UPBU Kalimarau Beri Kelonggaran bagi Tenant

- Kamis, 16 April 2020 | 16:31 WIB
LAKUKAN PENUNDAAN: UPBU Kalimarau akan menunda penagihan bagi tenant di terminal bandara.
LAKUKAN PENUNDAAN: UPBU Kalimarau akan menunda penagihan bagi tenant di terminal bandara.

TELUK BAYUR – Selain maskapai penerbangan, berhenti beroperasinya Bandar Udara Kalimarau selama dua pekan juga berdampak terhadap 18 tenant atau pedagang yang menyewa di terminal bandara.

Tanpa adanya pemasukan membuat seluruh tenant kebingungan untuk membayar uang sewa. Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau Erma, tak menampik masa sulit yang dialami para tenant akibat penutupan bandara yang juga dampak dari pandemi corona.

Bahkan diakuinya, sebelum adanya penutupan bandara membuat menimbulkan penurunan omzet yang signifikan. Untuk hal itu, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat yakni menunda tagihan sewa.

“Sementara ini dilakukan penundaan invoice (tagihan, red) dulu, menunggu arahan dari kantor pusat sampai kondisi  normal kembali,” ujarnya.

Sambil menunggu instruksi dari pusat akan hal itu, saat ini pihaknya masih fokus pada pengamanan di Bandara Kalimarau. “Untuk saat ini kita masih fokus proteksi kesehatan. Itu yang lebih penting,” tegasnya. (*/hmd/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X