Sebagian Dana Desa untuk BLT

- Jumat, 17 April 2020 | 13:28 WIB
Rizky Meizal Saputra
Rizky Meizal Saputra

SEBAGAI salah satu daerah terdampak Covid-19, setidaknya 18.260 keluarga di Kabupaten Berau bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

Bantuan tersebut merupakan buah dari kebijakan baru pemerintah RI, yang mengalihkan Rp 22,4 triliun atau 31 persen dari total Dana Desa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun berbentuk bantuan lain bagi masyarakat. Kebijakan ini dituangkan dalam peraturan menteri.

Seperti kita ketahui bersama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), baru saja mengeluarkan Permendes Nomor 6 tahun 2020 sebagai perubahan atas Permendes Nomor 11 tahun 2009 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020. Isinya, desa diperkenankan mengalokasikan Dana Desa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Maksud dari Permendes tersebut, tentang mekanisme dan besar bantuan yang diberikan. Dalam Permendes tersebut, desa yang memiliki Dana Desa kurang dari Rp 800 juta, dapat mengalokasikan maksimal 25 persen anggarannya. Sementara desa dengan Dana Desa Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar, maksimal bisa mengalokasikan 30 persen anggarannya untuk BLT dan bantuan bentuk lainnya. Sedangkan desa dengan Dana Desa lebih dari Rp 1,2 miliar, dapat mengalokasikan maksimal 35 persen untuk BLT tersebut.

Untuk ketentuan besar bantuan, setiap keluarga mendapat Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Totalnya Rp 1,8 juta. Bantuan diberikan mulai bulan April ini.

Khusus di Kabupaten Berau, besaran Dana Desa setiap kampung di Kabupaten Berau sekitar Rp 1 miliar per tahun, bahkan ada yang lebih. Artinya, setiap kampung bisa mengalokasikan 30 persen atau Rp 300 juta dari Dana Desanya untuk bantuan ini.

Jika dibagi menurut besaran bantuan, setiap kampung dapat memberikan bantuan untuk 166 keluarga. Di Kabupaten Berau ada 100 kampung sehingga paling tidak ada 16.600 keluarga yang bisa mendapat bantuan ini.

Kini, tinggal aparat pemerintahan kampung tanggap dengan perubahan kebijakan tersebut. Dan segera menginisiasi perubahan atas rancangan anggaran yang telah ada untuk dialihkan ke bantuan sesuai ketentuan. Sebab seluruh masyarakat turut merasakan dampak dari pandemi ini. (*/udi)

*) Sekretaris Ikatan Keluarga Mahasiswa Kecamatan Biatan (IKMKB) Kota Samarinda

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X