Hindari Calo, Klaim JHT kian Mudah

- Selasa, 21 April 2020 | 12:30 WIB

TANJUNG REDEB – Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret lalu, protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) telah mendapatkan respon positif dari pekerja.

Prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Kini dapat dilakukan sepenuhnya via online. Kemudahan inipun dimanfaatkan seluruh pekerja agar tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Kepala BPJAMSOSTEK Berau, Bunyamin Najmi mengatakan, pihaknya telah berupaya agar mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT. Supaya lebih mudah dan tetap mengindahkan aturan physical distancing.

Namun, ia menyebut selalu saja ada pihak yang memanfaatkan keadaan tersebut. Dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik ini sudah sangat memudahkan peserta. Dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud,” kata Bunyamin.

Karena itu, apabila masyarakat membutuhkan informasi, bisa menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi kami.

“Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri,” terangnya.

Seperti diketahui, praktek percaloan ini ditengarai masih maraknya terjadi, karena banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK.

Padahal, dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT. Baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik.

Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK.

“Kami tekankan bahwa proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika memang harus mencairkan dana JHT, lakukanlah melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya,” tutur Bunyamin.

Pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini diketahui memperhatikan aspek keamanan data. Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta.

Protokol Lapak Asik ini juga sudah didesain sedemikian rupa, agar peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK. Namun hanya memerlukan koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp, untuk digunakan panggilan video (video call).

“Pastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan setelah dikirimkan melalui email. Nomor telepon yang digunakan harus bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi,” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X