Istri Lagi Cuci Baju, Ayah Bejat Garap Anak Sendiri, 7 Kali..!!

- Rabu, 22 April 2020 | 00:09 WIB
PEMBACAAN SURAT DAKWAAN: Pelaksanaan sidang perdana Ai, ayah bejat yang mencabuli anaknya sebanyak 7 kali yang digelar daring, kemarin (21/4).
PEMBACAAN SURAT DAKWAAN: Pelaksanaan sidang perdana Ai, ayah bejat yang mencabuli anaknya sebanyak 7 kali yang digelar daring, kemarin (21/4).

TANJUNG REDEB – Ai (42) yang mencabuli Mawar (13) merupakan anak kandungnya menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan surat dakwaan, (21/4).

Terdakwa Ai mejalankan sidang daring dari Rumah Tahanan Klas IIB Tanjung Redeb. Pada sidang perdananya, Ai didakwakan Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Berau Dani, menjelaskan seluruh kronologis perkara, di mana terdakwa menyetubuhi putri kandungnya sendiri saat istrinya sedang keluar mencuci baju.

Termasuk fakta bahwa, terdakwa melakukan aksi bejat itu sudah sebanyak 7 kali, sejak 2019 lalu.

“Dalam sidang, terdakwa juga membenarkan semua dakwaan. Termasuk bahwa dia mengancam korban dengan parang, agar korban tidak berani mengadukan hal tersebut kepada siapapun," ujar Dani.

Lanjut Dani, sidang akan kembali dilaksanakan Rabu (28/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban. "Kami meminta waktu seminggu untuk menghadirkan saksi," ucap Dani kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb. (*/jey/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X