TANJUNG REDEB – Tak hanya melakukan pendataan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau juga turut melakukan pendataan terhadap pelaku usaha ultra mikro (UMi).
Pendataan bagi usaha UMi ini, akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk diberikan bantuan. Karena selain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Pemprov Kaltim juga turut mengucurkan bantuan kepada pelaku usaha yang terdampak tidak langsung dari Covid-19.
Kepala Diskoperindag Berau, Wiyati menjelaskan, selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya bekerja cukup ekstra. Karena usai melakukan pendataan terhadap UMKM, pihaknya kembali melakukan pendataan usaha UMi di Bumi Batiwakkal-sebutan Berau.
“Jadi apabila pendataan pelaku usaha UMi ini selesai, akan kami serahkan langsung ke Pemprov Kaltim,” katanya beberapa waktu lalu.
Perihal usaha UMi, dirinya mencontohkan seperti pedagang sayur keliling serta pedagang sembako kecil lainnya yang ada di kampung.
Lanjut Wiyati, sebenarnya untuk pendataan ini pihaknya ditugaskan pihak Pemprov Kaltim bisa melalui sistem online. Namun, agar tepat sasaran, pihaknya memilih untuk terjun langsung secara langsung.
“Menurut bocorannya, bantuan yang diberikan adalah sembako bagi pelaku usaha UMi yang ada di Berau,” singkatnya. (*aky/arp)