Penggunaan ADK Jangan Mengada-ada

- Jumat, 24 April 2020 | 17:16 WIB
Anang Saprani
Anang Saprani

GUNUNG TABUR – Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, menyediakan fasilitas rumah khusus isolasi bagi pendatang yang masuk kampung tersebut.

Camat Gunung Tabur Anang Saprani yang diwawancarai kemarin (23/4), mengapresiasi inisiatif aparat Kampung Maluang yang menyediakan fasilitas rumah khusus isolasi itu. Dikatakan, jika ada kampung lain yang ingin menyediakan rumah khusus isolasi seperti di Maluang, Anang mengingatkan agar penyediaannya memanfaatkan bangunan atau rumah yang sudah ada. Tidak melakukan pembangunan baru, apalagi pembangunannya menggunakan alokasi dana kampung (ADK).

Disebutnya, Kepala Kampung Maluang memang sempat berkoordinasi dengannya mengenai penyediaan rumah khusus untuk pendatang. Karena disebutnya, beberapa waktu lalu Kampung Maluang sempat kedatangan beberapa pendatang asal pulau Jawa dan Sulawesi.

"Jadi, jika kampung ingin membuat rumah isolasi mandiri, setidaknya harus sudah memiliki bangunan sendiri. Tinggal nanti penambahan fasilitasnya, seperti penyediaan tempat mencuci tangan dan lain untuk pencegahan corona, bisa didukung menggunakan ADK,” katanya.

Sebab dilanjutkannya, pemanfaatan ADK memang bisa dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19. Tapi untuk penyediaan kebutuhan pencegahannya, seperti membeli alat dan cairan disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan, pembuatan masker untuk masyarakat, hingga pendirian posko untuk melakukan pengawasan di pintu masuk kampung. “Tapi kalau sudah yang agak berlebihan (seperti membangun rumah khusus isolasi, red)

itu tidak kami benarkan," pungkasnya. (*/oke/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X