Aksi Gepeng di Bulan Ramadan, Jika Resah Silakan Lapor

- Sabtu, 25 April 2020 | 12:28 WIB
Iramsyah
Iramsyah

TANJUNG REDEB – Memasuki bulan suci Ramadan tak jarang dimanfaatkan oknum masyarakat meminta sumbangan dengan kedok berjualan buku.

Namun kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau Iramsyah, pihaknya tidak dapat menindak oknum tersebut. Pasalnya, hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) untuk menindak para peminta sumbangan itu.

Hanya tambahnya, jika memang ada yang merasa terganggu dengan aktivitas itu, masyarakat bisa melaporkan itu kepada pihaknya.

“Kecuali ada masyarakat mengadu karena merasa terganggu apalagi ada unsur pemerasan oleh oknum yang meminta sumbangan, maka nanti anggota kami akan langsung turun langsung untuk menindak,” katanya. (*/aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X