Akui Waktu Pendataan Singkat

- Rabu, 29 April 2020 | 00:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TELUK BAYUR – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19, menuai polemik di masyarakat. Terutama mengenai transparansi pendataan dan tepat sasarannya bantuan yang diberikan.

Khusus di wilayahnya, Lurah Rinding Muhammad Sawal, juga mengakui jika waktu pendataan untuk calon penerima bantuan sangat singkat.

Dari informasi yang dihimpun Berau Post, waktu pendataan untuk calon penerima BLT hanya sekitar dua hari. Makanya, ujar Sawal, pihaknya meminta seluruh RT di Rinding yang melakukan pendataan warga yang berhak menerima bantuan.

Sebab sebelumnya, pihaknya juga banyak menerima laporan mengenai dampak ekonomi yang dirasakan warga, selama pandemi Covid-19.

“Kita memang tegaskan untuk RT agar mendata warganya yang terdampak Covid-19. Tapi karena kemarin waktu pendataan yang memang singkat, jadi kekeliruan pendataan bisa saja terjadi. Itu (yang belum terdata) nanti tetap kita upayakan biar juga bisa terakomodir," ungkap Sawal kepada Berau Post kemarin (28/4).

Dirinya juga berharap, masyarakat bisa jujur agar bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima warga yang berhak. "Ini juga jadi permasalahan yang kita hadapi, banyak sebagian masyarakat sekarang itu yang sebenarnya mampu tapi menerima. Harusnya kalau ada tetangganya yang dirasa lebih membutuhkan, harusnya mereka utamakan itu," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Teluk Bayur Irwan Hamdani menjelaskan, proses pendataan warga penerima BLT juga dilakukan oleh ketua RT. Data dari RT, selanjutnya diserahkan ke lurah, untuk diteruskan ke camat dan Dinas Sosial.

"Ini juga harus dipahami, yang menerima BLT ini bukan berarti harus yang kurang mampu, namun yang betul-betul terdampak Covid-19,". katanya.

Sementara, sambung Irwan, bagi masyarakat yang dirasa tergolong miskin, juga akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

"Itu ada sendiri bantuan yang diterima nantinya, dan akan kita pertimbangkan kembali semisal ada data yang tertinggal, itu kita bisa data ulang dan masukan lagi datanya ke Dinas Sosial," tuturnya. (*/hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X