TANJUNG REDEB –Pemkab Berau memang telah membatasi akses masuk ke Bumi Batiwakkal, dengan memperketat pengawasan di pintu masuk, baik melalui jalur darat, laut, dan udara. Namun walau sudah memperketat, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Berau Abdurrahman, bukan berarti Berau tertutup total. “Masih boleh masuk ke Berau, tentu dengan SOP yang ada,” katanya kepada Berau Post.
Dijelaskan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19, setiap orang yang ingin masuk ke Berau, harus melalui proses pemeriksaan di posko-posko perbatasan. Dia mencontohkan, jika ada mahasiswa asal Berau yang kuliah di Samarinda tapi ingin pulang ke Berau, harus mendapatkan rekomendasi atau dinyatakan sehat saat menjalani pemeriksaan di posko perbatasan. “Kalau dalam keadaan sakit atau menunjukkan gejala corona, akan langsung dikirim ke Rumah Sakit Darurat untuk langsung ditangani,” katanya.
Namun bagi warga daerah lain yang saat menjalani pemeriksaan di posko perbatasan dinyatakan tidak sehat, maka akan langsung disuruh kembali ke daerah asalnya. “Tidak boleh masuk. Yang boleh masuk hanya ber-KTP Berau,” ungkapnya.
Jika angka kasus Covid-19 di Berau terus meningkat, bisa saja pihaknya memikirkan untuk turut mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti yang sudah diterapkan di Kota Tarakan. “Tapi untuk saat ini belum. Nanti kalau memang wabah ini semakin parah, kita lihat saja ke depannya seperti apa,” pungkasnya. (*/uga/udi)