Tak Akan Beri Izin

- Rabu, 29 April 2020 | 00:36 WIB
Edy Setyanto Erning
Edy Setyanto Erning

TANJUNG REDEB Jelang peringatan Hari Buruh pada 1 Mei mendatang.  Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian dalam bentuk apapun.

Hal ini disampaikannya merujuk Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). “Tidak ada izin keramian dalam bentuk apapun,” tegasnya saat diwawancara awak media ini.

Ia menjelaskan, sesuai dengan anjuran tersebut, ada lima kegiatan yang akan segera dibubarkan apabila tetap dilaksanakan pada masa Covid-19 seperti sekarang.

Pertama, di antaranya pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis. Kedua, kegiatan konser musik, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga. Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

“Kemudian yang ke empat yaitu unjuk rasa, pawai dan karnaval. Terakhir, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa,” ujarnya.

“Jika ada yang nekat melaksanakan may day dengan aksi berkumpul, tentu akan ada sanksi tegas,” sambungnya lagi.

Karena itu, Edy memastikan pada tahun ini tidak ada aksi buruh untuk memperingati Mayday di lapangan atau berkumpul. Hanya saja, ia menyarankan agar peringatan tersebut bisa tetap dilaksanakan namun tanpa mengumpulkan massa.

“Jika ada yang memaksa (melakukan aksi, red) akan kami bubarkan. Meskipun itu mayday atau peringatan hari buruh,” katanya. (*hmd/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X