TANJUNG REDEB – Program Bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai direalisasikan. Sebanyak 729 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Karang Ambun, Tanjung Redeb pun terdata untuk mendapatkan BLT tersebut.
Disampaikan Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono, jumlah tersebut merupakan data yang dihimpun dari para ketua RT yang berada di wilayahnya. Di mana 729 KK ini dianggap layak dan masuk kriteria untuk mendapatkan bantuan.
“Saat pendataan, terkumpul 729 KK ini yang berhak untuk menerima BLT,” katanya kepada Berau Post, Rabu (29/4).
Dalam proses pendataan itu, ia telah mengingatkan kepada ketua RT di lingkungannya, supaya amanah dan tidak curang. Artinya benar-benar mendata warganya yang layak untuk mendapat bantuan.
Sehingga, tujuan pemerintah membantu masyarakat yang terkena dampak tidak langsung dari Covid-19, bisa tepat sasaran. “Jika ada warga yang merasa mampu, namun tercatat menerima bantuan. Saya minta agar tidak menerimanya dan memberikan kepada yang membutuhkan,” ucapnya.
Begitu pula, bagi warganya yang merasa membutuhkan bantuan, namun tidak terdata. Ia meminta agar segera melapor kepada ketua RT. Supaya dimasukkan dalam data penerima bantuan dan diusulkan pada bantuan tahap berikutnya.
“Ketua RT harus lebih tahu kondisi warga di lingkungannya. Agar tidak terjadinya kesalahan dalam mendata. Usulkan warganya yang layak menerima dan membutuhkan bantuan,” tuturnya. (*aky/arp)