BLT Rp 3,1 Miliar untuk 4 Kecamatan

- Kamis, 30 April 2020 | 10:11 WIB
SALURKAN BLT: Bupati Berau, Muharram bersama para camat dari wilayah pedalaman dan kepulauan yang menerima penyaluran BLT dampak Covid-19 di Kantor BPBD, kemarin (29/4).
SALURKAN BLT: Bupati Berau, Muharram bersama para camat dari wilayah pedalaman dan kepulauan yang menerima penyaluran BLT dampak Covid-19 di Kantor BPBD, kemarin (29/4).

TANJUNG REDEB – Setelah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk kecamatan kawasan perkotaan dan kecamatan wilayah pesisir selatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali menyalurkan BLT untuk empat kecamatan yang berada di wilayah pedalaman dan kepulauan, Rabu (29/4).

BLT dengan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar diserahkan langsung Bupati Berau, Muharram kepada camat Segah, Kelay, Pulau Derawan dan Maratua. Penyerahan disaksikan masing-masing kepala kampung yang juga akan langsung menyalurkan bantuan sosial dari dampak wabah Covid-19 tersebut kepada masyarakat.

Penyerahan ini secara simbolis digelar di Ruang Tangguh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau.

Bupati Berau, Muharram menjelaskan, penyaluran bantuan langsung tunai ini sama dengan yang telah dilaksanakan di beberapa kecamatan sebelumnya. Di mana bantuan langsung diterima camat dan diserahkan lagi kepada kepala kampung yang akan menindaklanjuti dengan meneruskan ke masing-masing ketua RT di wilayahnya.

Para ketua RT yang akan menyalurkan bantuan langsung tunai ini kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak harus keluar rumah. “Teknisnya sama seperti kecamatan lain, dari penyerahan ini langsung dari camat kepada ke kampung yang nanti akan meneruskan kepada ketua RT untuk membagikan kepada yang menerima,” ungkapnya.

Setelah penyaluran di tahap pertama ini, dijelaskan Muharram akan ada lagi penyaluran pada tahap kedua untuk bulan Mei mendatang. Jika dari proses penyaluran ditahap pertama ini masih ada masyarakat yang kurang mampu belum terdata. Maka ketua RT melalui kelurahan dan kampung diminta untuk melakukan pendataan dan mengajukan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan langsung tunai.

Mereka yang memang berhak untuk dibantu namun belum terdaftar pada tahap pertama ini, akan diberikan bantuan pada tahap kedua Mei mendatang. Bahkan bantuan yang diberikan juga sama.

“Misalnya si A, berstatus warga kurang mampu dan selayaknya dapat. Tapi belum terdaftar saat ini dan bulan Mei baru terdaftar. Maka yang bulan April nanti juga akan dibayarkan di bulan Mei,” jelasnya.

Pemkab Berau dikatakan Muharram mengalokasikan anggaran untuk BLT bagi masyarakat kurang mampu terdampak pandemik Covid-19 untuk dua kali penyaluran atau dua bulan.

Ia pun berharap wabah virus corona ini segera berlalu, sehingga aktivitas dan perekonomian masyarakat akan kembali berjalan dengan baik. (hms4/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB

Komisi IIII Dukung Penambahan Petugas Kebersihan

Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
X