Tak Masuk Kriteria Penilaian Kelulusan

- Kamis, 30 April 2020 | 10:12 WIB
PENGEMBANGAN DIRI: Belajar dari rumah tidak masuk dalam kriteria kelulusan atau kenaikan kelas. Metode ini hanya difokuskan untuk pengembangan diri peserta didik.
PENGEMBANGAN DIRI: Belajar dari rumah tidak masuk dalam kriteria kelulusan atau kenaikan kelas. Metode ini hanya difokuskan untuk pengembangan diri peserta didik.

TANJUNG REDEB - Proses belajar dan mengajar dari rumah yang telah diterapkan saat ini tidak masuk dalam kriteria penilaian kelulusan. Kegiatan ini difokuskan hanya untuk pengembangan diri peserta didik selama wabah Covid-19 berlangsung.

Kementerian Pendidikan pun telah mengeluarkan surat edaran tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona virus disease (Covid-19). Salah satu intruksi yang disampaikan dalam edaran tersebut, yaitu proses belajar mengajar yang dilakukan sekolah diubah polanya menjadi pembelajaran online atau daring melalui rumah masing-masing. Sebagai bentuk antisipasi mengumpulnya pelajar di sekolah.

"Tapi pembelajaran yang dilakukan ini tidak sebagi penentu untuk kenaikan kelas ataupun kelulusan. Belajar dari rumah ini hanya sebagai bentuk pengembangan diri dari anak-anak kita, baik perilaku, sikap dan keterampilan. Tetap dinilai tapi bukan masuk dalam kriteria kenaikan atau kelulusan kelas," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Suprapto.

Untuk kenaikan atau kelulusan nantinya, nilai yang diambil berdasarkan pembelajaran yang dilakukan sebelum keluarnya surat edaran tersebut. Dalam surat edaran menteri tersebut disampaikan bahwa kelulusan untuk sekolah dasar ditentukan berdasarkan nilai semester terakhir.

Kemudian untuk SMP dan SMA ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Terakhir untuk SMK berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio, dan nilai praktik selama lima semester terakhir. "Ini berlaku bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian sekolah," tuturnya.

Lalu, untuk kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan yaitu ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelum penugasan, tes daring.

"Ujian akhir semester kenaikan kelas ini dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," kata Suprapto.

Sementara perihal tahun ajaran disampaikan Suprapto, masih tetap mengikuti jadwal yang ada. Pada Minggu ketiga bukan Mei nanti, tahun ajaran ini akan berakhir.

"Yang berubah hanya sistem pembelajaran saja, kalau yang lain tetap berjalan seperti biasa, begitu juga dengan penerimaan murid baru nanti," pungkasnya. (hms5/arp)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X