TANJUNG REDEB – Kepolisian Resor (Polres) Berau telah menyiapkan 10 ton beras dan berbagai bahan sembako. Sebagai bantuan bagi warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah daerah, yang terdampak pandemi Covid-19.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning telah menginstruksikan jajaran polsek untuk melakukan pendataan. Terhadap warga Berau dan non KTP Berau yang tidak mampu, namun belum mendapat bantuan dari pemerintah daerah.
“Sedang kami data sebelum didistribusikan secara merata. Sehingga bisa tepat sasaran,” katanya kepada awak media ini.
Ia menjelaskan, bantuan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri, sebagai bukti bahwa jajaran kepolisian turut memperhatikan dan membantu masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19.
“Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang masih kekurangan,” tuturnya.
Lanjut Eddy, sebelum ada instruksi dari Kapolri, pihaknya telah terlebih dahulu bergerak membantu masyarakat. Mulai dari membagikan sembako hingga mendirikan dapur umum.
Bahkan, ia menyebut sebanyak 826 paket telah disalurkan kepada warga yang dianggap layak untuk mendapatkannya. Dengan kisaran 8 ton beras ukuran 10 kilogram, ditambah sembako berupa mi instan dan telur masing-masing 826 butir yang telah didistribusikannya.
“Sekarang masih ada 80 sak beras, mi instan 120 dus dan 100 piring telur. Kemudian ditambah lagi dengan 10 ton beras yang diperintah Mabes Polri untuk disiapkan,” terangnya.
“Jadi total ada sekitar 18 ton bantuan beras kami siapkan yang sebagian telah tersalurkan,” sambungnya. (mar/arp)