MARATUA – Setelah terhenti sekitar satu bulan, aktivitas ekspor ikan kerapu ke Hong Kong kembali dilaksanakan pada Kamis (30/4).
Sebanyak 15 ton ikan kerapu hasil tangkapan nelayan Berau, bisa diekspor walau masih dalam masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perikanan Berau Tentram Rahayu menuturkan, kapal dengan nama lambung MV Cheung Chun Wah, Chan Lai Kuen dengan bendera Hong Kong, tiba di Maratua pada Rabu (29/4) lalu. “Saat tiba di Maratua langsung dilakukan pemeriksaan klinis terhadap kapal dan awak kapal oleh tim medis leh Kantor Kesehatan Pelabuhan Berau. Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, baru dilakukan pemeriksaan oleh tim pengawas perikanan, karantina ikan, dan bea cukai,” katanya kepada Berau Post kemarin (1/5).
Usai menjalani pemeriksaan sesuai protokoler kesehatan, kapal tersebut langsung melakukan pemuatan dari keramba pembudidaya ikan, Kamis (30/4). Dengan muatan sebanyak 15 ton, kapal tersebut langsung bergerak menuju Hong Kong sekitar pukul 18.00 Wita, Kamis.
“Selama proses pemuatan diawasi oleh Pengawas Perikanan Berau dan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Berau,” jelasnya.
Tentram menuturkan, ekspor menggunakan kapal terpaksa dilakukan karena Balai Karantina Ikan di bandara tutup sementara. Sehingga tidak bisa melakukan pengiriman via pesawat. Sementara untuk pasar lokal, daya beli masyarakat masih cukup kurang.
“Intinya, harus dipastikan sudah melalui pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dulu, kemudian masuk ke Berau,” ujarnya.
Ekspor yang dilakukan sangat membantu nelayan, karena selama masa pandemi hasil tangkapan mereka tak bisa dipasarkan. Khususnya ke pasar mancanegara. “Untuk nilainya, sebanyak 15 ton sekitar Rp 1,8 miliar. Makanya kasihan nelayan jika ini gagal terkirim,” katanya. (*/hmd/udi)