Tunggu Kebijakan Pusat

- Minggu, 3 Mei 2020 | 19:10 WIB
Bunyamin Najmi
Bunyamin Najmi

TANJUNG REDEB - Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Berau menyadari bahwa kondisi pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap industri kerja. Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Berau, Bunyamin Najmi pun tak menampik bahwa terdapat perusahaan yang mengalami penurunan secara finansial akibat pandemi Covid-19 ini.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusar bisa segera mengeluarkan kebijakan meringankan beban dunia usaha dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi covid-19. “Seperti contoh ada perusahaan yang mengalami penurunan omzet karena pandemi Covid-19 ini. Maka perlu kebijakan keringanan pembayaran iuran program jaminan sosial,” kata Bunyamin, Sabtu (2/5).  “Tapi ini sudah di bahas di BP Jamsostek Pusat dan sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat,” lanjutnya.

Aturan ini kata dia nantinya yang akan mengatur secara teknis bagaimana pembayaran iuran bagi perusahaan atau dunia usaha yang terdampak Covid-19. “Saat ini kami hanya menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat yang nantinya dilanjutkan ke daerah,” katanya.

Dari informasi yang diterimanya, sejauh ini memang terdapat perusahaan yang mengeluhkan adanya pandemi Covid-19 ini. Bahkan sudah ada perusahaan dan dunia usaha yang merumahkan karyawannya. Kendati demikian, menurut Bunyamin, perusahaan tersebut tetap harus menjalankan iuran BP Jamsostek untuk karyawannya. Karena hal ini sebagai bentuk perlindungan kepada karyawan.

“Sejauh ini belum ada perusahaan skala besar binaan BP Jamsostek Berau yang melapor terdampak pandemi ini (Covid-19),” katanya.

Tetapi bagi dunia usaha yang bergerak di bidang koperasi simpan pinjam, itu sudah merasakan dampaknya. “Tapi untuk yang koperasi ini tidak ada yang kami berikan penangguhan pembayaran iuran. Karena langsung melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Alasan mereka melakukan PHK karena memang kesulitan untuk menarik tagihan. Selain kondisi ekonomi masyarakat menurun, terdapat beberapa kampung yang sudah menutup akses masuk, sehingga menyulitkan koperasi menagih,” pungkas Bunyamin. (*/oke/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X