Pengurangan Karyawan Jadi Solusi

- Minggu, 3 Mei 2020 | 19:24 WIB
Rusmiati
Rusmiati

TANJUNG REDEB - Ketua Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berau Rusmiati, menyebut omzet anggotanya rata-rata mengalami penurunan hingga 50 persen selama pandemi Covid-19. Imbasnya, pengurangan jumlah karyawan pun harus diambil sebagian pengusaha UMKM di Berau.

“Karena Covid-19 pembeli jadi berkurang. Apalagi banyak karyawan perusahaan yang dirumahkan, sehingga tidak memiliki penghasilan. Akhirnya, daya beli masyarakat menurun,” katanya kepada Berau Post kemarin (2/5).

Selain itu, biaya produksi selama masa pandemi juga dikeluhkan para pelaku UMKM, karena harga bahan baku mengalami kenaikan.

Dia menduga, kenaikan harga bahan baku dipicu penutupan akses, khususnya jalur udara. Sehingga pasokan bahan baku produk UMKM yang dipesan dari luar daerah, turut terhambat dan mengalami kenaikan ongkos kirim. “Contohnya saja gula yang jadi mahal baru-baru ini,” ujar Rusmiati.

“Saya sendiri terpaksa mengurangi dua karyawan saya, karena kondisi seperti ini mau bayar karyawan juga susah,” sambugnya.

Di sisi lain, bantuan dari pemerintah dirasa sangat membantu dalam memberikan tambahan modal usaha bagi beberapa pelaku UMKM. Namun proses pendistribusiannya dirasa kurang efektif, karena harus melalui ketua RT. “Proses pendistribusiannya ini mohon diperbaiki, karena kami para pelaku usaha, kadang alamat KTP dan alamat rumah tidak sama,” ungkap dia.

Dirinya juga menyarankan, agar pemerintah bisa memberdayakan para pelaku UMKM di Berau. Khususnya dalam memproduksi masker dan hand sanitizer. “Sehingga ada kesinambungan dalam menangani Covid-19, karena masalah yang ditimbulkan tidak hanya masalah kesehatan, tetapi juga ekonomi,” ujar Rusmiati. (*/mnm/udi)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X