TELUK BAYUR – Pandemi Covid-19 berdampak pada pemanfaatan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kegiatan fisik.
Namun ditegaskan Camat Teluk Bayur Anang Ardiansyah, pemanfaatan anggaran tentu tidak hanya untuk kegiatan fisik, tapi dapat juga dimanfaatkan pada penanggulangan Covid-19 sebagaimana instruksi pemerintah pusat, di antaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Hal ini juga menghindari adanya kecemburuan sosial antara masyarakat karena tidak mendapatkan BLT. Seperti di Kampung Labanan Makarti di mana pemerintah kampung mengusulkan ada 154 warga penerima BLT, tapi yang terealisasi sebagai penerima hanya 13 orang," ujarnya.
Agar tidak menyalahi aturan, tentu pemerintah kampung juga harus melakukan addendum peraturan kampung (Perkam) untuk mengubah pemanfaatannya dengan melakukan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) hingga seluruh ketua RT yang ada.
“Saya harap semua kepala kampung bisa membantu masyarakat tidak terdata oleh BLT bisa dibantu dengan memanfaatkan ADK dan ADD ini,” pungkasnya. (*/oke/sam)