Tunggu Aja..!! BLT Tahap Dua Disalurkan sebelum Lebaran

- Rabu, 6 Mei 2020 | 18:08 WIB
BAHAS BANTUAN: Bupati Berau Muharram bersama Wabup Agus Tantomo memimpin pertemuan membahas penyaluran BLT tahap kedua bersama instansi terkait, (5/5).
BAHAS BANTUAN: Bupati Berau Muharram bersama Wabup Agus Tantomo memimpin pertemuan membahas penyaluran BLT tahap kedua bersama instansi terkait, (5/5).

TANJUNG REDEB – Bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama telah disalurkan kepada 15.466 masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mempersiapkan penyaluran BLT tahap kedua yang ditarget sebelum Lebaran Idulfitri. 

Untuk memantapkan persiapan penyaluran, Selasa (5/5) digelar pertemuan bersama instansi terkait yang dipimpin langsung Bupati Berau Muharram dan Wakil Bupati Agus Tantomo, di sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Berau, kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Bupati Muharram menjelaskan, pertemuan ini untuk menyelaraskan dan menyempurnakan data-data penyaluran BLT sebelumnya. Termasuk menyikapi bantuan dari pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Berau. 

Dari data warga kurang mampu ada sekitar 7 ribu lebih kepala keluarga (KK). Sementara yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kurang lebih 2.060 kepala keluarga. 

“Jadi otomatis masih ada kurang lebih 5.000 kepala keluarga yang belum masuk. Ini akan kita tentukan berapa besaran bantuan yang diberikan,” ungkap Muharram.

Selain itu disampaikan Muharram, untuk keluarga kurang mampu yang telah masuk dalam program keluarga harapan (PKH) dan juga penerima program sembako selama ini akan diberikan tambahan bantuan sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga. Bagi keluarga kurang mampu yang tidak masuk dalam PKH dan program sembako dari pemerintah pusat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga.

“Jadi ada kebijakan ini untuk penyaluran bulan Mei sampai Juni itu kita beri bantuan Rp 600 ribu rata. Jadi yang kemarin tahap pertama menerima Rp 750 ribu, bulan ini menerima Rp 600 ribu, supaya sama dengan standar dari pusat,” jelasnya.

Hal ini ditegaskan Muharram untuk memudahkan dalam proses pencairan bantuan dan tidak harus terlalu banyak menerbitkan surat keputusan terkait penetapan besaran penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19 ini. Sehingga disepakati dalam pertemuan untuk menyesuaikan dengan bantuan dari pusat sehingga disamakan Rp 600 ribu per kepala keluarga dan yang baru masuk data penerima di tahap kedua akan tetap menerima pencairan tahap pertama. Besaran ini berlaku untuk semua termasuk juga UMKM. 

“Jadi penyaluran ini kita lakukan dua bulan ke depan, sehingga totalnya ada tiga bulan, April, Mei, dan Juni,” ucapnya. Pemkab Berau ditegaskannya Muharram telah memberikan panduan bagi ketua RT lurah dan kepala kampung dalam menetapkan penerima bantuan langsung tunai. Kriteria yang telah ditetapkan tersebut diharapkannya dipahami oleh para ketua RT maupun kepala kampung dan camat. Sehingga pendataan akan lebih sempurna apakah penambahan penerima atau justru ada pengurangan data penerima. 

Penyaluran tahap kedua ini diharapkan Muharram bisa terealisasi sebelum Idulfitri. “Saya harapkan seminggu sebelum Lebaran sudah bisa dicairkan untuk membantu masyarakat,” tandasnya.

Selain itu dari pertemuan juga ditetapkan para ketua RT se-Kabupaten Berau yang selama ini membantu pendataan dan penyaluran BLT kepada masyarakat akan dimasukkan dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan akan diberikan honor. Karena telah menjadi bagian dari ujung tombak penanggulangan Covid-19 di Bumi Batiwakkal. (*/uga/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X