TANJUNG REDEB – Pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, sempat ricuh akibat adanya pembatasan jumlah pasien yang diterapkan manajemen RSUD.
Kericuhan tersebut dibenarkan Sigit, warga Teluk Bayur yang menjadi salah satu pengunjung yang mau berobat pada Selasa (5/5) lalu. Dikatakannya, saat itu dirinya sudah datang ke RSUD sejak pukul 06.15 Wita. Saat tiba, pintu pelayanan belum terbuka, tapi sudah banyak calon pasien yang menunggu di depan pintu.
Saat pintu pelayanan akhirnya dibuka pada pukul 07.00 Wita, para pengunjung langsung berdesakan, saling berebut untuk masuk terlebih dahulu. “Pokoknya berhimpitan,” ujarnya kepada Berau Post.
Karena berdesakan, petugas yang melayani nomor antrean yang awalnya berada di dekat pintu utama, sampai terdorong masuk ke dalam. Kericuhan pun tak terbendung. Bahkan seorang ibu sampai terjatuh akibat berdesakan, dan seorang pengunjung laki-laki lainnya, mengalami memar di bagian kaki akibat terinjak. Melihat situasi yang tak terkendali, Sigit akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah, dan menunda niatnya untuk berobat ke rumah sakit. “Saya pulang, besoknya (Rabu, 6/5) baru saya kembali lagi,” akunya.
Untungnya, lanjut dia, saat kembali ke RSUD pada Rabu, kondisi antrean pengunjung sudah lebih tertib. Bahkan disebutnya, tertibnya pengunjung menunggu giliran mendapat nomor antrean, bukan karena diatur petugas, namun inisiatif dari para pengunjung sendiri.
“Ketika pintu mau dibuka, ada petugas yang berjaga dan dilakukan proses skrining di luar, jadi tidak seperti hari sebelumnya. Tadi ada juga aparat dari PM yang berjaga,” terangnya.
Sigit mengaku ingin berobat ke poli penyakit dalam. Sejak pandemi Covid-19, manajemen RSUD juga melakukan pembatasan hanya sebanyak 25 pasien yang bisa dilayani setiap hari dari masing-masing poli.
Direktur RSUD dr Abdul Rivai Nurmin Baso yang dikonfirmasi, tidak menampik kejadian tersebut. Dijelaskannya, sejak 16 April lalu Menteri Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, sudah mengimbau dokter dan tenaga kesehatan untuk tidak melakukan praktik rutin kecuali emergensi. Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Itu imbauan Menteri Kesehatan (Menkes). Jadi seluruh RS diimbau tak buka praktik rutin kecuali emergensi. Namun RSUD Abdul Rivai tetap buka, tapi jumlah pasien kami batasi. Kemarin (Selasa, red), memang sempat kacau karena berebut nomor antrean yang sudah diambilkan oleh petugas RS. Tapi setelahnya, kami tempatkan sekuriti untuk mengatur pasien. Alhamdulillah antrean sudah lancar dan kondusif seterusnya,” ucap Nurmin.
Untuk selanjutnya, pihaknya akan menyisipkan pendaftaran dari rumah melalui telepon atau online. Kata Nurmin saat ini masih diolah oleh bagian IT RSUD. (mar/udi)