Mudik Dilarang, Pebisnis Boleh Bepergian

- Jumat, 8 Mei 2020 | 16:32 WIB
PANTAU POSKO:Bupati Berau, Muharram bersama jajarannya dan Kapolres serta Dandim saat meninjau posko penanganan Covid-19 di perbatasan Berau-Bulungan pada April lalu.
PANTAU POSKO:Bupati Berau, Muharram bersama jajarannya dan Kapolres serta Dandim saat meninjau posko penanganan Covid-19 di perbatasan Berau-Bulungan pada April lalu.

TANJUNG REDEBKepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Abdurrahman mengingatkan masyarakat agar tak mudik Lebaran tahun ini. Namun, bagi pebisnis dipersilakan bepergian ke luar daerah, dengan alasan sangat mendesak.

Dijelaskannya, pelarangan mudik pada tahun ini sudah disampaikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan beberapa waktu lalu. Karena masih merebaknya penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Tidak ada prosedur untuk mudik. Hanya memang, masyarakat yang ingin berpergian bisnis yang sifatnya urgen atau mendesak, mereka diberikan kesempatan untuk bepergian," katanya kepada Berau Post, Kamis (7/5).

Saat ini, ia menerangkan, pihaknya terus melakukan pengetatan pembatasan kendaraan di perbatasan wilayah Berau. Kendaraan yang ingin masuk, diharuskan menjalani standar operasional prosedur (SOP) ditetapkan.

Ia mencontohkan seperti pemeriksaan kesehatan, jumlah penumpang yang dibawa hingga kewajiban untuk mengenakan masker. “Satu mobil hanya boleh lima orang saja. Mereka juga harus mengenakan masker. Jika tidak, akan disuruh balik untuk melengkapi APD (alat pelindung diri) itu,” jelasnya.

Hal inipun ditegaskannya harus dipathui masyarakat, khususnya pengusaha travel. Sehingga saat bekerja, diminta selalu mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. “Kami persilakan mereka beroperasi. Karena mereka juga butuh usaha untuk memenuhi kebutuhan, apalagi jelang lebaran ini," terangnya. (*oke/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB
X