TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau memberikan bantuan kepada 3 (tiga) keluarga reaktif Covid-19 di RS Darurat Covid-19 Jalan Pulau Panjang.
Bantuan yang diberikan berupa keperluan spesifik perempuan dan anak. Seperti diapers, pembalut, susu, vitamin dan beberapa bantuan lain berdasarkan atas kebutuhan pasien tersebut.
Kepala DPPKBP3A, Rohaini melalui Kepala BIdang Perlindungan Perempuan dan Anak, Yayuk Yuliarto menyerahkan langsung bantuan kepada tim medis RS Darurat Covid-19 Berau, Jumat (8/5) lalu.
Selain itu, DPPKBP3A Berau melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) juga melakukan pendampingan psikologis terhadap Pasien Positiv Covid-19 maupun Keluarganya.
Bantuan dan pendampingan ini merupakan realisasi dari salah satu aksi gerakan BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) yang merupakan dukungan Pemkab Berau terhadap program Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak.
Bupati Berau, Muharram menyambut baik apa yang dilakukan jajaran DPPKBP3A Berau. Karena sangat menekankan kerlibatan dan dukungan penuh masing-masing OPD sesuai tupoksi masing masing untuk menanggulangi wabah Covid-19 ini.
“Wabah ini adalah wabah yang luar biasa maka cara penanganannya. Harus dilakukan dengan cara yang luar biasa dan saling bahu membahu,” ungkapnya.
Pada masa Covid-19 ini, banyak keluarga, khususnya keluarga rentan miskin tentu akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar (sembako) dan mengabaikan pemenuhan kebutuhan spesifik. Apabila tidak terpenuhi, akan menganggu fungsi reproduksi dan tumbuh kembang.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar (sembako), kelompok rentan yakni ibu hamil, ibu menyusui, kelompok anak, penyandangan disabilitas dan lansia, mempunyai kebutuhan spesifik (kebutuhan gender) yang juga merupakan kebutuhan mendasar terkait dengan kesehatan reproduksi, tumbuh kembang dan kesehatan spefisik lainnya. Diperlukan bantuan kebutuhan spesifik kelompok rentanter dampak Covid-19, khususnya perempuan dan anak.
Ia menerangkan, anak merupakan kelompok rentan terdampak Covid-19, seperti anak dari orangtua korban meninggal, anak dari orangtua (ibu dan/atau bapak positif + dalam perawatan), anak dari orangtua PDP (ibu dan/atau bapak PDP), maupun anak dari keluarga ekonomi kurang mampu.
Perempuan merupakan kelompok rentan terdampak dari bencana Covid-19. Seperti perempuan lansia, perempuan dari keluarga ekonomi kurang mampu, perempuan dari pasangan korban meninggal (positif), dalam perawatan, PDP, perempuan korban PHK karena Covid-19.
Pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak sendiri merupakan bantuan yang terdiri dari kebutuhan yang diperlukan oleh anak dan perempuan sesuai dengan kelompok usianya.
Tidak hanya gizi dan nutrisi untuk proses tumbuh kembangnya (susu, biskuit, multi vitamin, dll), tetapi juga kebutuhan untuk perlindungan fisik (diapers, sabun antiseptik, pembalut remaja, dll) dan psikisnya (berinteraksi, bermain, berpendapat). (hms7/arp)