MAAF..!! Tetap Tidak Diizinkan Makan Ditempat

- Selasa, 12 Mei 2020 | 16:36 WIB
WAJIB BAWA PULANG: Usulan agar bisa makan di tempat yang diajukan pedagang kuliner di Tepian Segah tidak diizinkan oleh Disperindagkop Berau
WAJIB BAWA PULANG: Usulan agar bisa makan di tempat yang diajukan pedagang kuliner di Tepian Segah tidak diizinkan oleh Disperindagkop Berau

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, Wiyati menegaskan pedagang tak boleh melayani pembeli makan di tempat. Hal ini menanggapi permintaan Ketua Persatuan Pedagang Kuliner Tepian Segah (PPKTS), Saparuddin agar pihaknya bisa kembali berjualan seperti sedia kala.

Ia menjelaskan, aturan mengenai pedagang kuliner yang hanya boleh melayani pembeli untuk dibawa pulang, sudah jelas dalam surat edaran bupati beberapa waktu lalu. Di mana para pembeli tidak diizinkan makan di tempat hingga nongkrong di tempat makan.

“Kan untuk menghindari kerumunan. Seperti penjual makanan di malam hari, itu kami bolehkan jualan, asal mereka patuh terhadap edaran yang sudah ada,” katanya.

Apabila ada pedagang yang melanggar aturan. Ia menyebut, peringatan akan segera dilayangkan kepada pedagang yang melanggar. “Kami akan tetap bekerja sama dengan pihak Satpol PP untuk proses imbauan dan keamanan,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua PPKTS, Saparuddin mengatakan kondisi sekarang merupakan saat-saat yang sulit bagi pedagang seperti pihaknya. Apalagi pedagang tepian telah identik sebagai tempat nongkrong. Sementara hal tersebut sudah dilarang oleh pemerintah.

“Tepian ini kan ikonnya tempat orang bersantai. Jadi kalau tidak ada tempat duduk dan meja, orang pasti malas singgah,” katanya pada pekan lalu.

Meski begitu, pihaknya tetap memaklumi anjuran dari pemerintah. Karena ingin segera memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Berau.

Ke depan, Saparuddin berharap pemerintah melonggarkan anjuran yang mengatur pedagang tidak melayani pembeli makan di tempat. Dengan memberikan izin, namun dengan catatan harus menjaga jarak baik pedagang maupun pembeli.

“Nanti kami atur jaraknya untuk mencegah penyebaran Corona ini. Bisa saja sebelumnya satu meja bisa sampai enam kursi. Sekarang dikasih dua kursi saja. Jarak antara meja bisa juga kami renggangkan,” pungkasnya. (*uga/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X