Perketat Pengawasan Arus Mudik

- Kamis, 14 Mei 2020 | 17:34 WIB
PERKETAT PENGAWASAN: Dinas Perhubungan Berau memperketat pengawasan arus mudik jelang Lebaran.
PERKETAT PENGAWASAN: Dinas Perhubungan Berau memperketat pengawasan arus mudik jelang Lebaran.

TANJUNG REDEB – Jelang Lebaran Idulfitri tahun ini, Dinas Perhubungan memperketat pengawasan arus mudik di pintu masuk wilayah Berau. Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurahman mengatakan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai pembatasan kegiatan mudik di tengah wabah Covid-19. 

“Idulfitri tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tengah wabah Covid-19 ini, kami lebih ketat memberlakukan penjagaan di posko-posko pintu masuk Berau,” ujar Abdurahman, Rabu (13/5).

Posko pemantauan arus mudik kata dia dilakukan serentak bekerja sama dengan posko penanganan Covid-19 yang sudah berdiri sejak beberapa bulan lalu. “Kami sudah melaporkan ke pemerintah pusat bahwa pengawasan kami gabungkan dengan posko Covid-19,” katanya.

Abdurahman menjelaskan, pengawasan untuk arus mudik saat ini difokuskan di jalur darat. Sebab aktivitas keluar masuk warga lebih banyak melalui jalur darat. Mengingat saat ini belum ada aktivitas penerbangan di Bandara Kalimarau. “Karena saat ini di bandara belum ada penerbangan, jadi kami fokus pengawasan di jalur darat,” jelasnya.

Diakuinya, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 memperketat penjagaan di beberapa pintu masuk ke wilayah Kabupaten Berau. Seperti memperketat penjagaan terhadap para penumpang travel yang masih beroperasi keluar kabupaten. 

“Kami bersama gugus tugas Covid-19 selalu mendata para penumpang yang masuk ke Kabupaten Berau. Kami sampaikan prosedur yang harus dijalani, salah satunya harus menjalani karantina mandiri,” lanjut Abdurahman. “Tapi aktivitas mudik tahun ini juga tidak terlalu signifikan,” pungkasnya. (*/aky)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X