Disperindagkop Data Ulang UMKM

- Kamis, 14 Mei 2020 | 17:49 WIB
BANTUAN UMKM: Kepala Disperindagkop Berau, Wiyati, saat menandatangani serah terima dana bantuan untuk UMKM tahap pertama. Rencananya bulan ini bantuan tahap dua akan direalisasikan.
BANTUAN UMKM: Kepala Disperindagkop Berau, Wiyati, saat menandatangani serah terima dana bantuan untuk UMKM tahap pertama. Rencananya bulan ini bantuan tahap dua akan direalisasikan.

TANJUNG REDEB – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau melakukan pendataan ulang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) penerima bantuan. Sebab data penerima bantuan UMKM tahap pertama masih tumpang tindih dengan bantuan langsung tunai (BLT) masyarakat terdampak Covid-19.

Kepala Disperindagkop Berau, Wiyati mengakui, bantuan untuk pelaku UMKM akan dilanjutkan tahap dua. Karena itu, perlu dilakukan pendataan ulang agar tidak ada data penerima yang tumpang tindih dengan bantuan lainnya. “Ada pedagang yang berjualan di Jalan Ahmad Yani menerima bantuan UMKM. Tapi terima BLT juga di RT-nya. Jadi dobel,” kata Wiyati, kepada Berau Post, Rabu (13/5).

Selain itu, ia khawatir jika ada pelaku UMKM yang tidak terdata karena tidak melapor ke Disperindagkop.

Pendataan langsung dilakukan oleh ketua RT masing-masing. Data dari RT diserahkan ke kelurahan dan diteruskan ke kecamatan untuk diverifikasi. “Ketua RT kan tahu, yang mana warganya pelaku UMKM dan berhak menerima bantuan,” katanya.

Dikatakan Wiyati, pada penyaluran bantuan tahap dua nanti, tidak semua pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan. Setelah dilakukan pendataan ulang, tentu ada perubahan penerima bantuan UMKM. 

Mereka yang tidak lagi menerima bantuan tunai kata Wiyati yakni pelaku UMKM yang masih bisa memenuhi kebutuhan dasar rumah tangganya. Selain itu, dalam satu keluarga ada yang bergaji bulanan atau tetap. “Akan dievaluasi kembali. Jadi ada perubahan jumlah pastinya. Tidak semuanya dapat. Tahap dua ini nanti dibuatkan Surat Keputusan (SK) lagi,” jelasnya.

Termasuk nominal yang diterima, juga ada perubahan. Di mana pada tahap pertama bantuan UMKM yang diterima sebesar Rp 750 ribu per kepala keluarga. Sementara di tahap kedua nanti, sebesar Rp 600 ribu, menyesuaikan program bantuan dari pusat. “Kemungkinan akan disalurkan Mei ini. Tetapi masih menunggu SK,” pungkasnya. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X