Lakukan PSBB, Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Lebih penting

- Sabtu, 16 Mei 2020 | 00:03 WIB
TETAP JAGA JARAK: Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK berbincang-bincang dengan awak media di kediamannya, Kamis (14/5).
TETAP JAGA JARAK: Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK berbincang-bincang dengan awak media di kediamannya, Kamis (14/5).

Pandemi Covid-19 tidak mengenal kasta. Siapapun dia, saat ini sangat mungkin terjangkit virus corona. Mau dia pejabat atau rakyat biasa, dari kelas atas hingga menengah ke bawah, semua punya risiko. Dari yang tua, dewasa, remaja, hingga anak-anak, virus corona tak pandang bulu.

Marta, Tanjung Redeb

Sudah berbulan-bulan masyarakat hidup berbeda dari hari-hari sebelumnya. Aktivitas terbatas. Ada semacam kekhawatiran dan ketakutan saat berada di luar rumah. Bukan karena sedang perang dengan penjajah, tapi saat ini hampir seluruh negara di penjuru bumi, berperang dengan musuh yang tak kasat mata. Melawan penyakit menular yang disebut virus corona atau Covid-19.

Di mana pun berada, setiap orang wajib menggunakan masker. Wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah berinteraksi. Semua orang jadi lebih peduli kebersihan dan kesehatan. Termasuk selalu menjaga imunitas tubuh.

Tampak sehat, namun tetap menjaga jarak dan menggunakan masker sebagai alat pelindung diri (APD). Mantan Bupati Berau, yang kini menjabat Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, mengemukakan pandangannya terkait kondisi pandemi saat ini.

Saat berjumpa beberapa awak media di kediamannya, di Jalan Mawar, Tanjung Redeb, Makmur menyebut saat ini semangat kepala daerah di Kaltim, termasuk Berau, dalam menangani Covid-19 patut diapresiasi. Namun, ada beberapa hal yang kembali harus menjadi perhatian, khususnya dalam memutus mata rantai virus corona. Yakni komitmen.

Kata Makmur, komitmen saat ini dibutuhkan agar mata rantai virus bisa segera berakhir. Komitmen yang harus dilakukan sepenuh hati, yakni menuruti segala anjuran dari tim ahli kesehatan. Dan tak kalah penting adalah menerapkan pembatasan sosial dengan sungguh-sungguh.

Salah satu rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO), adalah melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di seluruh wilayah Indonesia. Namun kata Makmur, saat ini hanya ada beberapa daerah yang melakukan hal itu, yang justru menjadikan PSBB di beberapa daerah menjadi tidak maksimal.

“Kalau saya setuju sekali jika PSBB diberlakukan di Indonesia. Tapi yang jadi masalah, tidak semua mau melakukannya. Jadi seperti percuma, karena di satu tempat ditutup, di tempat lain dibuka. Sekarang ini kita jangan egois. Jangan berbicara untung dan rugi dulu. Karena di atas itu semua ada yang lebih penting, yaitu kesehatan dan keselamatan masyarakat. Jadi kalau menurut saya, penerapan pembatasan sosial harus dilakukan, secara betul-betul dan serempak. Harus kompak, singkirkan dulu kepentingan masing-masing," papar politikus Golkar ini.

Makmur memberi contoh, ada beberapa kampung yang menerapkan pembatasan sosial di wilayah mereka dengan menggunakan aturan lokal. Seperti Kampung Merasa, di Kecamatan Kelay. Warga Kampung Merasa tidak tahu menahu soal PSBB. Tetapi, sejak mendengar ada wabah, mereka inisiatif menutup akses keluar masuk kampung.

“Warga dari luar dilarang masuk, warga kampung dilarang keluar. Itu inisiatif dari mereka sendiri untuk menjaga diri dari paparan virus. Inikan sangat bagus, menjadi contoh kita. Walaupun tidak ada aturan resminya dari pemerintah, tapi mereka lakukan sendiri. Siapa yang berani melanggar, ada konsekuensi yang harus diterima," jelas Makmur.

Begitu pula dengan Kaltim, khususnya Berau. Makmur menilai, pemerintah daerah semestinya bisa melakukan semi PSBB jika ingin wabah ini segera berakhir. Apalagi menurut Makmur, pemerintah daerah sudah memangkas anggaran sampai 50 persen sejak pandemi ini. Hal itu bisa mendukung wacana tersebut, sebab anggaran untuk masyarakat terdampak bisa diberikan kepada setiap kepala keluarga yang kehilangan pendapatan akibat wabah.

“Memang untuk menerapkan PSBB perlu prosedur. Tapi tidak ada salahnya kalau kita menerapkan perlakuan-perlakuan apa yang diharapkan ketika PSBB berlaku di suatu daerah. Anggaran sudah dipangkas sampai 50 persen. Kalau hal ini diberlakukan, saya rasa masyarakat bisa saja menerima dengan diberikan bantuan untuk setiap keluarga. Yang penting semua harus patuh,” katanya.

“Artinya tidak ada lagi yang melanggar apa yang diperintahkan dan dianjurkan tim ahli kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 demi percepatan memutus mata rantai virus corona. Sekarang kita tinggal pilih, mau hidup seperti ini terus atau taat pada aturan kesehatan supaya bisa hidup normal kembali," lanjutnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X