Usulkan Kampung Zona Hijau Bisa Salat Id

- Sabtu, 16 Mei 2020 | 00:04 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Berau belum mengeluarkan edaran atau kebijakan pelaksanaan Salat Idulfitri.

Bupati Berau Muharram mengakui, Pemkab Berau masih menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi dan instruksi pemerintah pusat mengenai pelaksanaan Salat Id di tengah pandemi Covid-19. Apalagi kondisi saat ini, di Kabupaten Berau cukup banyak warga yang terpapar Covid-19.

“Nanti kami bicarakan. Kami tidak bisa gegabah mengambil kebijakan terkait pelaksanaan Salat Id. Saya khawatir jika nanti mengambil kebijakan yang salah, dampaknya justru berbahaya bagi masyarakat,” jelas Muharram, kepada Berau Post, Kamis (14/5) lalu.

Namun menurut Muharram, kemungkinan Salat Id bisa dilaksanakan di wilayah atau kampung yang masih berstatus hijau dan tidak ada orang yang terpapar Covid-19. Apalagi di kampung itu tidak ada warga yang pernah melakukan perjalanan luar daerah dan melakukan isolasi wilayah secara mandiri.

“Itu bisa kita pilah-pilah kampungnya. Tetapi tentu dengan protokol kesehatan dan sesuai anjuran pemerintah. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak. Khutbahnya juga tidak usah terlalu lama, yang penting syarat dan rukunnya tetap jalan,” papar Muharram, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau.

“Itu yang ada dalam pikiran saya. Tetapi ini bukan keputusan, masih harus dibicarakan dengan pihak terkait. Akan saya usulkan,” lanjut Muharram.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Berau Syarifuddin Israil menyampaikan, pihaknya juga belum memutuskan terkait pelaksanaan Salat Id tahun di tengah pandemi ini. Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pertemuan dengan Pemkab Berau dan pihak-pihak terkait lainnya. “Nanti kita lihat keputusannya. Segera kami bahas dan kemudian hasilnya akan kami sampaikan,” singkatnya. (*/uga/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X