TANJUNG REDEB - Selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kantor Direktorat Migrasi Kabupaten Berau hanya layani tiga pengajuan paspor. Hal itu diutarakan Kepala Kantor Migrasi Muhammad Setiawan.
Minimnya pengajuan paspor disebutnya, tidak lepas dari upaya mematuhi imbauan pemerintah untuk membatasi pelayanan. “Semenjak maret lalu kami sudah membatasi layanan, kami hanya melayani yang urgen saja seperti keperluan berobat, keperluan perjalanan yang memang tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Adapun pengajuan paspor hanya untuk kunjungan wisata atau hanya sekadar menemui kerabat di luar negeri tidak mereka layani. “Sebenarnya beberapa ada yang sempat melakukan pengajuan, tapi tidak bersifat urgen, makanya kami tidak layani. Sedangkan tiga yang sempat kami layani itu karena mereka harus segera melengkapi berkas keperluan haji,” lanjutnya.
Penurunan pengajuan itu juga tambahnya bukan hanya terjadi di Kabupaten Berau saja, tapi secara nasional. “Dari 125 kantor migrasi yang ada di indonesia, tiap harinya mengalami penurunan diatas 50 persen,” pungkasnya. (*/uga)