TANJUNG REDEB – Camat Gunung Tabur Anang Saprani akui pengangkatan aparatur di Kampung Sambakungan terhambat akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Karena belum dapat melakukan pengangkatan aparatur baru, Dia meminta aparatur kampung lama untuk tidak merasa kalau kehadirannya sudah tidak dibutuhkan lagi, saat dilantiknya kepala kampung baru.
"Hal ini dilakukan guna melancarkan urusan adminitrasi di sana (Kampung Sambakungan, red). Karena untuk pencairan dana pembangunan, kelengkapan administrasi ini harus lengkap dulu. Kami juga masih memiliki batas waktu hingga tanggal 20 Mei mendatang. Mudah-mudahan dapat terkejar," ujarnya belum lama ini.
Aparatur kampung harus tetap menjalankan tugas hingga masa berlaku yang sudah ditentukan atau hingga 20 Mei mendatang untuk di Kampung Sambakungan.
“Sekarang beda dengan sebelumnya, di mana saat kepala kampung dilantik maka, Kepala kampung baru bisa membuat Surat Keputusan (SK) mengangkat orang lain, tergantung kemauan. Kalau sekarang untuk aparatur pemerintah kampung harus menjalankan seleksi terbuka lebih dulu," pungkasnya. (*/oke/sam)