POLRES Berau melarang pelaksanaan takbir keliling baik jalan kaki maupun dengan kendaraan saat malam Lebaran tahun ini. Takbir keliling tak boleh dilakukan karena bisa mengundang kerumunan orang di tengah kebijakan social distancing.
Karena itu, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menegaskan, pihaknya akan mengawasi sejumlah ruas jalan dalam kota yang biasa digunakan untuk melaksanakan takbir keliling. Termasuk wilayah perkampungan, juga akan mendapat pengawasan. Meskipun kawasan tersebut bukan zona merah, namun takbir keliling tetap tidak boleh dilaksanakan.
“Inikan social distancing. Kumpul-kumpul saja dilarang, apalagi pawai takbir keliling. Jadi saya tegaskan tahun ini tidak ada takbir keliling,” tegas Edy. Dikatakannya, jika ada masyarakat yang nekat melaksanakan takbir keliling, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Salah satu dengan pemeriksaan kendaraan dan sanksi tilang. “Sekarang kan sudah banyak aplikasi. Bisa saja takbir bersama menggunakan aplikasi zoom. Takbir bersama keluarga di rumah, ataupun dua tiga orang melaksanakan takbiran di masjid dan musala,” jelasnya.
Apalagi menurut Edy, pelaksanaan pawai takbir keliling kerap disalahgunakan. Seperti ada yang memanfaatkan untuk balap liar. “Toh banyak saja kejadian, izin ikut takbiran keliling, malah balapan liar. Terkadang berujung kecelakaan,” ujarnya.
Begitu pun dengan pelaksanaan Salat Idulfitri, kata Edy, sesuai arahan bupati Berau dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau, pelaksanaannya dilaksanakan di rumah bersama keluarga. Dikatakan Edy, jangan sampai upaya yang dilakukan pemerintah mencegah penularan Covid-19 dihancurkan oleh oknum-oknum dengan melaksanakan salat berjamaah di masjid atau lapangan. Hal ini menurutnya sama saja dengan tidak peduli dengan kesehatan.
“Sia-sia saja yang dilakukan pemerintah dan tenaga medis selama ini, jika masyarakat tetap berkumpul. Makanya kami tetap patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Jadi saya harap masyarakat ikuti apa yang sudah dianjurkan pemerintah,” pungkasnya. (*/hmd/har)