Pemkab Tiadakan Open House Pejabat

- Rabu, 20 Mei 2020 | 00:28 WIB
DITIADAKAN: Tahun ini pelaksanaan open house Lebaran Idulfitri 1441 H, di rumah pejabat ditiadakan.
DITIADAKAN: Tahun ini pelaksanaan open house Lebaran Idulfitri 1441 H, di rumah pejabat ditiadakan.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Terbaru, kebijakan yang akan dilakukan untuk mencegah penularan corona yaitu meniadakan open house saat Lebaran nanti.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Berau, Husdiono mengatakan,  kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, yang diteruskan melalui surat edaran Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim serta pemerintah kabupaten/kota tidak melaksanakan open house atau halalbihalal tahun 1441 H/2020. “Ini sebagai langkah untuk antisipasi penyebaran covid-19 semakin meluas. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini pandemi covid-19 masih belum tuntas, sehingga langkah ini perlu diambil,” ujarnya, kemarin (19/5).

Larangan tersebut diharapkan juga diikuti oleh seluruh aparatur sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Karena pelaksanaan open house bakal mendatangkan massa yang cukup banyak. Pemanfaatan media sosial dapat menjadi solusi dalam kondisi saat ini. “Tetap bisa menjaga tali silaturahmi melalui media sosial. Sekarang sudah banyak aplikasi yang menyediakan sarana tersebut untuk berhubungan langsung dengan kerabat atau keluarga. Kita harap kebijakan ini bisa diikuti sebagai langkah dalam memutus rantai penyebaran corona,” katanya.

Sebelumnya Pemkab Berau telah juga telah melakukan rapat terkait pelaksanaan Salat Idulfitri. Di mana dari hasil rapat tersebut diambil kesimpulan untuk meniadakan Salat Idulfitri. Bupati Berau Muharram menyampaikan, pelaksanaan Salat Idulfitri bisa digelar masyarakat di rumah masing-masing.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Berau akan memberikan panduan terkait pelaksanaan Salat Idulfitri di rumah. Hal ini dilakukan karena pandemi Covid-19 masih terjadi, sehingga perlu terus memperkuat upaya mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Berau.

“Boleh Salat Idulfitri, tapi di rumah masing-masing. MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta Forkopimda menyepakati bahwa tidak ada salat berjamaah Idulfitri,” ungkap Muharram.

Pemkab Berau akan segera menindaklanjuti keputusan bersama ini dengan menyosialisasikan kepada para pengurus masjid se Kabupaten Berau. Bupati Muharram berharap kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik, agar upaya mencegah penularan Covid-19 berjalan dengan baik. (hms5)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB
X