Kucurkan Rp 34 Miliar untuk BLT Tahap Dua

- Kamis, 21 Mei 2020 | 16:21 WIB

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap dua kepada masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19). Hal itu dipastikan setelah Bupati Berau Muharram menggelar pertemuan penyaluran BLT tahap dua bersama seluruh camat, Rabu (20/5).

Muharram menuturkan, BLT tahap dua ini akan disalurkan sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19. Nilai ini berkurang dari sebelumnya, karena terjadi penambahan jumlah penerima. Ia mencontohkan, untuk Tanjung Redeb, pada tahap pertama disalurkan kepada 3.342 KK. Sedangkan pada tahap dua ini, bertambah menjadi 8.410 KK. “Yang terbanyak memang Tanjung Redeb. Sedangkan untuk wilayah lainnya tidak terlalu signifikan penambahannya, ujar Muharram, kemarin (21/5).

Pada tahap kedua ini, Pemkab Berau menyediakan dana sebesar Rp 34 miliar, untuk 7 kategori penerima BLT. Muharram menjelaskan 7 kategori itu. Yakni warga terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako menerima bantuan Rp 500 ribu dikali dua bulan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non PKH, non sembako, non BLT pusat, mendapatkan Rp 750 ribu ditambah Rp 600 ribu. Warga terdampak layak bantu data baru menerima Rp 750 ribu ditambah Rp 600 ribu. DTKS yang dapat BLT pusat Rp 150 ribu. UMKM terdampak layak bantu Rp 600 ribu. Dan UMKM terdampak layak bantu penerima baru menerima Rp 750 ribu ditambah Rp 600 ribu.

“Terkait dengan DTKS yang dapat BLT pusat Rp 150 ribu. Kenapa cuma Rp 150 ribu, karena ia mendapatkan bantuan dari pusat Rp 600. Jadi Pemkab Berau menambahkan Rp 150 ribu itu. Total Rp 750 ribu,” jelas Muharram.

Muharram menjelaskan, dana tersebut akan langsung ditransfer ke masing-masing sekretaris kampung. Kemudian pendistribusiannya dikawal ketat oleh pihak kepolisian, TNI dan BPBD. “Dari camat kemudian ke lurah. Lurah meneruskan ke RT dan RT akan menyalurkan kepada warga. Hari ini (kemarin, Red) langsung ditransfer,” katanya.

Menurut Muharram, tidak membutuhkan waktu lama bagi camat dan lurah untuk membagi kriteria tersebut. Ia menegaskan, paling lambat sebelum Idulfitri BLT telah diterima masyarakat. “Sebelum Idulfitri BLT harus sudah disalurkan semua,” pungkas Muharram. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X