SAMBALIUNG – Usulan beberapa warga RT 1, Kelurahan Sambaliung agar wilayahnya dimekarkan menjadi dua bagian telah didengar Lurah Sambaliung, Didik Mulyadi. Luasnya cakupan wilayah administrasi pun menjadi alasan usulan tersebut disampaikan warga.
Dikatakan Didik Mulyadi, dirinya telah mengakomodir keinginan warga RT 1 untuk pemekaran. Bahkan, usulan tersebut telah dikonsultasikan terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Selain RT 1, kami juga telah berkonsultasi terhadap bupati terkait rencana pemekaran di RT 20 Kelurahan Sambaliung,” katanya kepada awak media ini.
Dalam konsultasi yang disampaikan langsung kepada Bupati Berau itu. Didik menjelaskan pertimbangan terhadap usulan pemekaran. Di mana dikarenakan luas wilayah dan jumlah penduduk yang cukup banyak.
“Kami kan punya atasan. Maunya saya sendiri secepatnya ada pemekaran, tetapi kami harus tunggu persetujuan dari atasan,” ujarnya.
Perihal belum diakomodirnya usulan pemekaran, Didik mengatakan ada beberapa kemungkinan. Mulai dari persoalan anggaran hingga belum usainya wabah Covid-19 di Bumi Batiwakkal –sebutan Berau.
“Mungkin masalah anggaran, karena untuk pemekaran sebagai konsekuensinya ya di APBD. Apalagi mengingat kondisi APBD kita hari ini, belum lagi adanya masalah pandemik Covid-19,” paparnya.
Sementara itu, Camat Sambaliung, Nazaruddin menerangkan, untuk pemekaran prosedurnya dilakukan pengajuan terlebih dahulu. Kemudian dilakukan pemetaan perihal wilayah mana yang akan dimekarkan.
“Pokoknya jika semua telah terpenuhi prosedurnya, pasti akan diajukan. Namun setelah diajukan, pastinya menunggu persetujuan dulu dari Bupati,” tuturnya.
“Ya kalau disetujui pasti kami mekarkan, karena ini terkait layanan administrasi,” sambungnya. (*uga/arp)