Salat Id di Rumah Saja

- Sabtu, 23 Mei 2020 | 09:38 WIB
MANTAPKAN KEPUTUSAN: Pemkab Berau bersama pihak terkait menggelar pertemuan terbatas untuk mematangkan keputusan bersama pelaksanaan takbir, salat Idulfitri, dan halalbihalal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
MANTAPKAN KEPUTUSAN: Pemkab Berau bersama pihak terkait menggelar pertemuan terbatas untuk mematangkan keputusan bersama pelaksanaan takbir, salat Idulfitri, dan halalbihalal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau telah mengambil keputusan untuk melarang pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah di masjid dan lapangan di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai surat edaran bersama Pemkab Berau, DPRD Berau, Kodim 0902 Tanjung Redeb, Polres Berau, Kejari Berau, Kemenag Berau, MUI Berau, Dewan Masjid Indonesia, Nahdlatul Ulama Cabang Berau, Muhammadiyah Berau, dan FKUB Berau, tentang Penyelenggaraan Takbir, Salat idulfitri, dan Halalbihalal 1 Syawal 1441 H/2020 M dalam Upaya Pencegahan dan Penaggulangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Berau.

Terkait hal ini, Pemkab Berau pun kembali menggelar pertemuan bersama pihak terkait, Jumat (22/5). Pertemuan ini ditegaskan Bupati Berau Muharram, untuk mematangkan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriyah. Kesepakatan dalam pertemuan ini tak berbeda dengan hasil pertemuan sebelumnya, Senin (18/5) lalu. Yakni tidak ada pelaksanaan salat Id berjamaah di masjid dan lapangan, tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing. Pertemuan ini juga lebih kepada penyebaran informasi yang dilakukan dengan pendekatan persuasif terhadap pengurus ataupun jamaah masjid.

“Intinya kita tetap konsisten bahwa salat Id berjamaah tidak dilaksanakan di masjid maupun di lapangan. Tapi bisa kita laksanakan di rumah masing-masing,” tegas Muharram.

Dikatakannya, penyebaran informasi terkait kesepakatan bersama ini dilakukan melalui spanduk maupun informasi mobil keliling melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). “Kami juga akan melakukan pengawasan. Untuk di kampung-kampung pengawasannya kami serahkan ke forum komunikasi pimpinan kecamatan,” jelasnya.

“Selain itu juga akan diturunkan tim untuk mengontrol dan mengawasi pelaksanaan menjelang Idulfitri,” lanjutnya.

Selain mematangkan kesepakatan bersama itu, Muharram juga mengunjungi sejumlah masjid di wilayah Tanjung Redeb, untuk berkoordinasi dengan pengurus masjid, sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam kunjungannya, bupati didampingi Wakil Bupati Agus Tantomo, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, Dandim 0902/TRD, Letkol Kav Ilham Faisal Sirega.

Salah satu masjid yang dikunjungi yakni Masjid Raayatul Ikhlas di Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb. Sebab dari informasi Camat Tanjung Redeb Syahrani, di masjid ini diisukan akan dilaksanakan salat Idulfitri.

“Kedatangan saya untuk memberikan arahan kepada pengurus masjid agar tidak melaksanakan salat Id. Karena sudah ada keputusan dari pemerintah pusat, di tengah pandemi Covid-19, salat Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing,” jelas Muharram.

Sementara itu, salah seorang pengurus Masjid Raayatul Ikhlas yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat Id berjamaah di masjid ini. Namun jika salat Id tetap dilaksanakan di masjid, pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Yang jelas masjid ini akan tetap kami buka. Kami bisa mengondisikan masyarakat yang ingin melaksanakan salat Id di sini,” katanya.

Mendengar hal ini, Bupati Muharram akan berkoordinasi dengan pihak keamanan agar protokol kesehatan di tengah pandemi ini tetap berjalan. “Kita akan tetap pantau kegiatan mereka,” pungkasnya. (*/uga/*/aky/har)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X