TANJUNG REDEB - Tenaga kesehatan (Nakes) menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah pun menyiapkan insentif bagi mereka.
Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Berau Iswahyudi menjelaskan, pembayaran insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 sedang berproses. Saat ini pihaknya tengah menyusun data tenaga medis yang kemudian dilakukan verifikasi. “Kami masih menunggu penyerahan berkas. Karena berkas Mei juga akan dimasukkan. Setelah itu datanya dikirim ke pusat,” kata Iswahyudi, Kamis (28/5). “Untuk proses pencairan insentif ini, data harus diselesaikan sebelum 10 Juni,” lanjutnya.
Namun Iswahyudi belum mengetahui secara pasti besaran insentif yang akan diterima para tenaga medis yang bertugas menangani Covid-19. Sebab ada syarat dan ketentuannya. “Berapa jumlah tenaga spesialis, berapa perawat yang menangani pasien.
Selain itu, alokasi anggarannya juga berbeda. Dikatakan Iswahyudi, pemerintah pusat hanya mengalokasikan insentif tenaga medis yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19, seperti RSUD dr Abdul Rivai. “Sementara yang kerja di RSUD bukan hanya tenaga medis saja. Ada laundry dan office boy juga,” ujarnya.
Sedangkan insentif tenaga medis yang bertugas di RSD Covid-19, Cantika Swara, lanjut Iswahyudi, dialokasikan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Berau. Termasuk untuk tenaga kontrak, juga akan mendapatkan insentif. “Untuk yang bertugas di RSUD itu mulai Maret, April dan Mei. Yang di RSD Cantika Swara mulai Apri dan Mei,” katanya.
Dijelaskannya, mekanisme pemberian insentif mulai pengusulan hingga pencairan telah ditetapkan dan siap dijalankan. Mekanismenya, RSUD, RS Swasta, dan puskesmas mengusulkan insentif kepada Dinas Kesehatan (Dinkes). Kemudian Dinkes akan mengajukan usulan tersebut kepada Tim Verifikasi Kemenkes . Selanjutnya tim verifikator akan menyampaikan rekomendasi atau hasil verifikasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Ini hak mereka. Makanya pendataan sudah kami lakukan dan segera dikirim,” pungkasnya. (*/hmd/har)