Kabupaten Ini Siapkan Aturan Wajib Gunakan Masker

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 19:31 WIB
Muharram
Muharram

PEMKAB Berau mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Aturan tersebut akan dibuat seiring dengan wacana penerapan new normal di Bumi Batiwakkal.

“Wajib gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Karena kita tidak tahu siapa di sekitar kita yang membawa virus. Kalau pakai masker, paling tidak meminimalisasi penyebaran virus.  Karena virus menyebar melalui droplet atau percikan,” jelas Bupati Berau Muharram.

Pemkab dan Polres Berau pun kini tengah membahas mengenai aturan tersebut. Dikatakannya, jika masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar, akan ditindak oleh Polres Berau sebagai lembaga berwenang. “Kami ingin masyarakat taat aturan dan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya menggunakan masker. Jadi wajib. Polres juga nanti bisa melakukan razia dan menindak jika ada masyarakat yang belum mematuhi aturan," jelasnya.

Jika produk hukum atau aturan resmi terkait wajib penggunaan masker tersebut telah ada, masyarakat diminta untuk patuh demi keselamatan dan kesehatan bersama. “Untuk teknisnya akan kami bahas bersama Polres dan Dinkes. Semoga bisa segera kami keluarkan aturan resminya.

Untuk mendukung wacana wajib menggunakan masker tersebut, Muharram juga meminta Dinas Kesehatan untuk menyediakan masker minimal 100 ribu lembar yang kemudian dibagikan kepada masyarakat. Muharram menyebutkan, masker terbaik yang digunakan untuk beraktivitas sehari-hari adalah yang dapat dicuci dan digunakan berulang kali. 

“Setidaknya Dinkes bisa menyiapkan masker untuk setiap orang. Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Muharram menyarankan masker yang disiapkan adalah masker kain yang dibuat masyarakat lokal agar lebih mudah dan lebih cepat pendistribusiannya. “Jadi nanti bisa dibagikan dua masker untuk satu orang. Dan kalau pesannya dari masyarakat lokal, bisa cepat tersedia dan disalurkan kepada masyarakat," katanya.

“Yang jelas saat ini saya minta masyarakat tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam protokol kesehatan demi menjaga diri dan keluarga dari paparan virus corona,” tandasnya. (*/mrt/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Area GOR Tapis Akan Dipasang PJU

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:40 WIB

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB
X