TANJUNG REDEB – Bupati Berau Muharram memastikan, masjid dan musala di Kabupaten Berau dibuka kembali untuk pelaksanaan salat berjamaah lima waktu. Kepastian tersebut disampaikan Muharram usai menggelar rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau, dan pengurus masjid, Sabtu (30/5).
Muharram menegaskan, masjid yang buka untuk salat lima waktu berjamaah, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Seperti jamaah harus memakai masker, sebelum masuk masjid jamaah harus memakai hand sanitizer, dan jaga jarak pada saat berjamaah.
“Semua masjid yang sudah siap memberlakukan protokol kesehatan sudah bisa melaksanakan salat berjamaah. Sejauh ini saya lihat sudah ada beberapa masjid yang sudah mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ujar Muharram.
Dengan penerapan new normal di rumah ibadah, Muharram yakin bahwa akan muncul pemikiran atau gagasan melakukan manajemen masjid yang profesional di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, Fery, salah seorang pengurus masjid At-Taqwa Tanjung Redeb, menyambut baik keputusan pemkab yang membuka masjid untuk menjalankan salat lima waktu berjamaah. Pihaknya pun siap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Masjid At-Taqwa yang telah disepakati. Seperti menyediakan hand sanitizer dan masker. Jamaah juga diwajibkan membawa sajadah. “Kami juga akan memberikan imbauan kepada jamaah agar bisa mengikuti protokol kesehatan,” kata Fery. (*/aky/har)