TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau masih menunggu perubahan Peraturan KPU (PKPU) untuk kembali melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, ada dua opsi yang disampaikan KPU RI terkait dimulainya tahapan Pilkada Serentak 2020. Pertama dimulai pada 6 Juni 2020 dan kedua pada 15 Juni 2020. Tetapi yang disepakati DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni tanggal 15 Juni 2020. Meski demikian,untuk melanjutkan tahapan pilkada serentak 2020, pihaknya harus menunggu revisi Peraturan KPU sebagai teknis pelaksanaannya.
“Sebelum tahapan pilkada dilanjutkan, kami tetap menunggu revisi PKPU tentang tahapan pilkada,” ujar Budi, kemarin (30/5).
Namun Budi mengaku pihaknya siap memulai tahapan pilkada serentak di Kabupaten Berau sesuai waktu yang disepakati DPR dan Mendagri, yakni 15 Juni mendatang. “Kalau memang jadi tahapan dimulai 15 Juni, Berau juga pasti siap melaksanakan,” jelasnya.
Jika tahapan sudah dimulai, lanjut Budi, hal utama yang harus dilakukan yakni mengaktifkan kembali badan Ad hoc dan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS). Apalagi sejauh ini anggaran pilkada juga masih aman. “Anggaran yang ada baru terpakai sekitar 12 persen,” katanya. “Kita tunggu saja keputusannya nanti dalam bentuk PKPU,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat bersama DPR RI telah sepakat untuk menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Keputusan tersebut dituangkan dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. “Kami selaku penyelenggara harus menunggu keputusan dari KPU RI terkait teknis pelaksanaannya dan tahapan pemilihan itu sendiri,” kata Budi, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, pada Pilkada 2020 ini akan dijalankan dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini sejalan dengan kondisi yang terjadi sekarang, di mana wabah Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
Budi juga memperkirakan, paling lambat awal Juni ini keputusan KPU RI bisa terbit. Sehingga pihaknya bisa melaksanakan tahapan pilkada. “kami di kabupaten harus siap melaksanakan lanjutan tahapan pilkada yang sempat ditunda karena Covid-19," tuturnya.
Dalam waktu dekat ini pihaknya melantik PPS tiap kecamatan yang sempat tertunda akibat Covid-19. “Untuk teknisnya harus menyesuaikan kondisi Covid-19, apakah dilakukan secara daring atau dilantik langsung,” ujarnya. (mar/har)