Wajib Jalankan Protokol Kesehatan

- Senin, 1 Juni 2020 | 19:29 WIB
PROTOKOL KESEHATAN: Bupati Berau, Muharram bersama Wabup Berau, Agus Tantomo memimpin rapat sosialisasi dibukanya masjid. Agar bisa melaksanakan salat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.
PROTOKOL KESEHATAN: Bupati Berau, Muharram bersama Wabup Berau, Agus Tantomo memimpin rapat sosialisasi dibukanya masjid. Agar bisa melaksanakan salat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai memberikan relaksasi terhadap kebijakan dalam penanganan Covid-19 di Bumi Batiwakkal. Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah untuk menuju new normal di berbagai daerah. Di antaranya membuka kembali aktivitas rumah ibadah seperti masjid yang bisa kembali melaksanakan salat berjamaah. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketentuan yang ditetapkan.

Setelah menggelar pertemuan bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) serta lembaga terkait pada Jumat (29/5) lalu. Ke esokan harinya Pemkab Berau melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia menggelar pertemuan bersama Pengurus Masjid dari empat kecamatan perkotaan, Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung dan Gunung Tabur.

Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Berau, Muharram bersama Wakil Bupati, Agus Tantomo itu dalam rangka mensosialisasikan kebijakan membuka aktivitas rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kesehatan protokol kesehatan yang diterapkan tidak hanya dilakukan para pengurus masjid. Namun juga para jamaah yang ingin melaksanakan ibadah di masjid atau musala juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti wajib mengenakan masker dan membawa sejadah, serta mematuhi petunjuk yang telah ditetapkan dan dilaksanakan pengurus masjid, sebelum memasuki masjid untuk melaksanakan salat berjamaah.

Bupati Berau, Muharram usai pertemuan menjelaskan. Untuk masjid yang sudah siap dan bahkan telah melakukan persiapan sejak jauh hari, sudah diperbolehkan untuk melaksanakan salat berjamaah. Namun, pengurus masjid yang belum siapkan untuk memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan, dapat menunda sampai siap melaksanakan.

“Tentu harus memahami terlebih dahulu standar yang telah digariskan, pelajari, sosialisasikan supaya jamaah paham. Jangan sampai belum disosialisasikan tapi sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Beberapa masjid dikatakan Muharram sejauh ini memang sudah siap menerapkan protokol kesehatan covid-19. Mulai dari melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap jamaah, menyediakan sarana mencuci tangan serta melakukan absensi atau daftar hadir jamaah. Di mana berisi informasi nama alamat dan nomor telepon setiap jamaah.

“Ada beberapa masjid yang memang sudah menerapkan, karena memang sudah memahami standar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Seiring dengan kebijakan ini, selanjutnya diharapkan Muharram, para camat, lurah dan kepala kampung dapat melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Sehingga para pengurus jamaah masjid juga memahami ketentuan dan juga bisa mensosialisasikan lagi kepada para jamaahnya.

“Saya minta setelah ini nanti camat, lurah dan kepala kampung bisa turut mensosialisasikan,” tandasnya.

Dengan penerapan menuju new normal ini, ia pun tentunya akan memunculkan gagasan baru dalam melakukan manajemen masjid yang professional. Pasalnya, penerapan protokol kesehatan ini sangat penting, karena setiap jamaah akan terdeteksi dan terdata dengan rapi. 

Tidak hanya rumah ibadah, namun sejak bertahap dikatakan Muharram beberapa tempat lain juga akan dilakukaan penataan untuk menuju new normal. Mulai dari aktivitas pasar, tempat olahraga, tempat wisata maupun area lain yang juga wajib untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Saat ini memang masjid yang kami bahas lebih dulu, yang lain sambil jalan kita menuju new normal dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (hms4/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB
X