Tiap Rumah Wajib Sediakan Tempat Cuci Tangan

- Rabu, 3 Juni 2020 | 08:32 WIB
SEGERA DIBUKA KEMBALI: Warga Batu-Batu saat berjaga di posko Covid-19, Mei lalu.
SEGERA DIBUKA KEMBALI: Warga Batu-Batu saat berjaga di posko Covid-19, Mei lalu.

GUNUNG TABUR – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerapkan New Normal, didukung Pemerintah Kampung Batu –Batu, Kecamatan Gunung Tabur.

Dikatakan Sekretaris Kampung (Setkam) Kampung Batu-Batu Andi Iswady, pihaknya juga sudha mempersiapkan diri menghadapi New Normal. Salah satunya, dengan merencanakan pembukaan kembali gerbang kampung bagi warga luar.

"Untuk saat ini kami masih tetap berjaga di posko sampai tanggal 6 Juni mendatang. Setelah itu, kami akan buka kembali. Jadi nanti ketika dibuka kembali, bagi warga yang datang tidak lagi dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada Berau Post kemarin (2/6).

Walau gerbang kampung kembali terbuka nantinya, bukan berarti masyarakat bisa bebas dari segalanya. Pihaknya akan tetap menginstruksikan warganya untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Selalu menggunakan masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hingga tidak berkumpul.

"Setiap rumah diharuskan menyediakan tempat cuci tangan. Dalam hal ini pemerintah kampung juga akan membatu menyediakan dudukan untuk tempat airnya. Selebihnya tinggal warga yang menyediakan tempat pencuci tangannya. Kami juga sudah membagikan masker untuk seluruh warga kampung, dua lembar per orang," ungkapnya.

Dia berharap, dengan penerapan New Normal, masyarakat lebih memperhatikan standar kesehatan dalam beraktivitas setiap hari. (*/oke/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X