TANJUNG REDEB – Untuk memperluas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil (Disdukcapil) Berau akan menyerahkan pengurusan kartu keluarga dan akta kelahiran ke kampung. Jadi masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan tersebut.
Disampaikan Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, saat ini pihaknya sudah menjalankan pengurusan administrasi kependudukan melalui sistem Online melalui aplikasi ‘Disdukcapil Berau’ yang telah di-launching pada September 2019 lalu. Dan hingga saat ini total download di play store telah mencapai 5.000. “Dengan sistem ini bisa lebih mudah karena masyarakat itu bisa cetak KK dan akta kelahiran sendiri. Karena sistemnya sudah melalui barcode,” jelasnya.
Untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya pun akan bekerja sama dengan pemerintah kampung. Disdukcapil akan memberikan pelatihan kepada petugas kampung untuk bisa mencetak KK dan akta ini melalui aplikasi Disdukcapil Berau. “Walaupun sudah bisa cetak sendiri melalui aplikasi online, tapi masih banyak masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil. Ini yang akan kita sosialisasikan terus, karena lebih mudah dan gampang jika mencetak sendiri. Dan melalui kampung nanti kita beri akses masuk agar bisa membantu pengurusan ini. Ini juga untuk menghindari adanya calo,” tegasnya.
Saat ini Disdkucapil masih merancang program kerja sama tersebut. Diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat ini. Sehingga penerapan bisa dilakukan langsung di masing-masing kampung. “Ke depan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil, cukup di kantor kepala kampung sudah bisa mendapatkan KK dan akta. Bahkan cetak sendiri juga bisa,” imbuhnya.
Disducapil juga akan bekerja sama dengan rumah sakit dan sekolah dalam pengurusan administrasi kependudukan tersebut. “Dengan adanya aplikasi ini semuanya akan lebih mudah dan cepat. Masyarakat secara mandiri bisa mengurus, mengisi, memperbaiki data bahkan mencetak,” pungkasnya. (hms5)