Sering Disiksa, 7 Tahun Menyimpan Dendam

- Kamis, 4 Juni 2020 | 19:33 WIB
REKONSTRUKSI: Tersangka pembunuhan Ase, Marselina Nona Anas dan Tahir memperagakan saat mengikat tubuh korban sebelum dibuang ke sungai.
REKONSTRUKSI: Tersangka pembunuhan Ase, Marselina Nona Anas dan Tahir memperagakan saat mengikat tubuh korban sebelum dibuang ke sungai.

TANJUNG REDEB - Polres Berau menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Anselmus Anselorong atau Ase, di Mapolres Berau, Rabu (3/6) sekira pukul 12.30 Wita. Ase tewas di tangan sang istri Marselina Nona Anas, dengan cara dipukul menggunakan kayu di bagian leher. Dalam rekonstruksi ini dilakukan 26 adegan. Mulai dari rencana awal, survei tempat, hingga membuang jasad korban.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menuturkan, apa yang dilakukan Marselina Nona Anas masuk kategori pembunuhan berencana. Hal ini terungkap saat pelaku jauh hari telah mempersiapkan segalanya untuk kelancaran aksinya. Pelaku bahkan telah memikirkan sebelumnya untuk membuang jasad korban ke dasar sungai. “Fakta lain yang yang didapat, tersangka Tahir aktif membantu Marselina Nona Anas,” kata Rengga.

Pada saat rekonstruksi, Tahir berperan sebagai pembawa jasad korban dari pondok menuju ke sungai. Kemudian mencari batu untuk pemberat dan mengikat korban lalu membuang jasad korban ke sungai. Sementara otak pembunuhan yakni Marselina Nona Anas.

“Marselina menjalin hubungan dengan tersangka Tahir. Pelaku merasa selalu menjadi korban kekerasan fisik dari suaminya. Sehingga ia tidak tahan dan berencana melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkap perwira balok tiga ini.

Pelaku terancam Pasal 340 KUHPidana sub Pasal 338 KUHPidana junto Pasal 55 dan 56 KUHPidana, barang siapa dengan sengaja merencanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Ancamannya bisa seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku Marselina menuturkan, ia merasa tersakiti atas perbuatan korban yang kerap menyiksanya, baik menggunakan tangan kosong ataupun benda. Pelaku pun telah menyimpan dendam selama berumah tangga dengan korban, kurang lebih 7 tahun. “Selama 7 tahun saya sering disiksa,” kata Marselina.

Dengan menahan air matanya, Marselina menceritakan kerap menjadi sasaran kekerasan apabila tidak memenuhi keinginan korban. Bahkan untuk hal sepele, ia kerap mendapat perlakuan kekerasan. “Saya sering disiksa, dipukul pakai kayu, sapu, kadang diinjak. Emosi saya memuncak ketika korban memukul dan memarahi saya karena salah masak sayur,” bebernya.

Marselina mengaku takut melapor ke polisi jika disiksa oleh Ase. Karena Ase mengancam akan membunuh dirinya ataupun keluarganya jika sampai melapor. Bahkan ia sempat kabur ke rumah kakaknya, namun dijemput oleh korban.“Dia (korban) berjanji tidak akan menyiksa lagi. Tetapi itu bohong,” katanya. “Dengan Tahir saya ada hubungan spesial,” lanjutnya.

Ia menuturkan, tujuan membuang jasad korban ke sungai agar tidak ada yang mengetahui jika Ase sudah tewas di tangannya. Ia mengaku memikirkan hal tersebut sepekan sebelum aksinya. Rencananya pun berjalan mulus, sampai akhirnya korban ditemukan oleh warga setelah dua bulan.

Ia mengaku menyesal telah membunuh korban. Ia ingin meminta maaf kepada keluarga korban karena perbuatannya membunuh suaminya dan membuang jasadnya ke dasar sungai.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan potongan tulang oleh warga setempat yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, 2 Mei lalu. “Saat itu ada warga yang hendak ke kebun dan menemukan potongan tulang yang diduga tulang manusia. Lalu dilaporkan ke polsek. Setelah dicek ternyata ditemukan beberapa potongan tulang,” kata AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, , saat press release, Senin (4/5).

Setelah melakukan identifikasi, pihaknya mengungkap bahwa tulang tersebut memang tulang manusia. Pihaknya juga berhasil mengungkap identitas korban berinisial AA. Pada saat itu, pihaknya menelusuri identitas tersebut dan menemukan sang istri. “Kami langsung interogasi sang istri. Ternyata istrinya memang pernah datang ke Polsek Tabalar melaporkan bahwa suaminya menghilang,” jelas kapolres.

Pada saat pengembangan, pihaknya lanjut kapolres mencurigai istri AA sebagai pelaku pembunuhan ini. Hingga akhirnya terungkap bahwa pelakunya memang istrinya sendiri. “Pengungkapan berawal saat tim ke TKP dan menemukan kejanggalan. Salah satunya tulang yang terikat dengan batu. Dari situ kami simpulkan bahwa ini adalah kasus pembunuhan,” pungkasnya.

Dia membunuh korban dengan memukul menggunakan kayu ulin saat korban tertidur lelap di rumah kebun. Pelaku mencoba menghilangkan barang bukti termasuk menenggelamkan korban ke dasar sungai menggunakan pemberat batu. Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku membuat laporan ke polisi jika suaminya hilang dan tak pernah pulang. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X