Hanya Buka Pelayanan Setengah Hari

- Kamis, 4 Juni 2020 | 19:40 WIB
PENYIMPANAN BERKAS: Kepala Dinas Perizinan Samsul Abidin, menunjukkan keranjang tempat warga bisa menyimpan berkas jika kantor sedang dalam keadaan tertutup.
PENYIMPANAN BERKAS: Kepala Dinas Perizinan Samsul Abidin, menunjukkan keranjang tempat warga bisa menyimpan berkas jika kantor sedang dalam keadaan tertutup.

TANJUNG REDEB – Kembali berkantor sejak Selasa (2/6), Kepala Dinas Perizinan Syamsul Abidin, sebut akan lakukan pelayanan setengah hari. Hal itu diutarakannya saat diwawancara Berau Post, kemarin (3/6).

Meski hanya membuka kantor setengah hari, pihaknya memastikan tetap akan menerima pengajuan warga dengan menyediakan keranjang di bagian luar kantor. “Kalau kondisi kantor tertutup warga tinggal memasukkan berkasnya di keranjang, setiap saat ada yang akan mengambilnya baru kita proses,” ujarnya.

Selain membatasi pelayanan, di tengah pendemi Covid-19 ini pihaknya juga mengubah sistem kerja jajarannya, khususnya yang sebelumnya kerap melakukan tinjauan lapangan. “Selama masa Covid-19 kami batasi peninjauan ke lapangan, sesuai kemampuan kami,” katanya.

Tambah Abidin, selama masa Covid-19 jajarannya lebih banyak memproses Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (*/uga/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X