TANJUNG REDEB – Pastikan jajarannya negatif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kejaksaan Negeri Berau melakukan rapid tes seluruh pegawainya, Rabu (3/6).
Tak hanya pegawai, Kajari Berau Jufri mengatakan, seluruh pihak yang berhubungan erat dengan kejaksaan juga turut diperiksa. Itu dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona. Sekaligus mendukung program pemerintah dalam menghadapi new normal.
“Sementara sudah ada 56 pegawai yang dites. Rencana akan dilanjutkan lagi. Karena kami menyiapkan sebanyak 100 RDT khusus lingkup Kejari. Termasuk keluarga. Hasilnya besok pagi paling tidak, harapannya semua sehat,” ujarnya.
Dalam melaksanakan rapid test, pihaknya bekerja sama dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai serta perusahaan swasta.
“Karena semakin banyak yang di-rapid semakin tahu kita tingkat kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Menghadapi new normal, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan segalanya, sebagaimana edaran Kejaksaan Agung mengenai standar tatanan baru beraktivitas keseharian dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Sementara untuk pelaksanaan sidang, masih dilakukan secara daring. Sejauh ini belum ada petunjuk lebih lanjut. Artinya tetap memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, tidak pernah berhenti,” tegasnya. (mar/sam)