Sosialisasi Dibukanya Aktivitas di Rumah Ibadah

- Kamis, 4 Juni 2020 | 19:50 WIB
SOSIALISASI: Bupati Berau, Muharram dan Wabup Berau, Agus Tantomo menggelar pertemuan bersama pengurus rumah ibadah dalam rangka sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
SOSIALISASI: Bupati Berau, Muharram dan Wabup Berau, Agus Tantomo menggelar pertemuan bersama pengurus rumah ibadah dalam rangka sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

TANJUNG REDEB – Usai menggelar pertemuan bersama pengurus masjid dalam rangka kebijakan relaksasi menuju new normal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menggelar pertemuan dengan pengurus gereja dan rumah ibadah lainnya di Ruang Sangalaki, Setkab Berau pada Rabu (3/6).

Pertemuan itu dalam rangka sosialisasi kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemic. Dipimpin langsung Bupati Berau, Muharram bersama Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau.

Bupati Berau, Muharram mengatakan, Pemkab Berau telah memberikan kebijakan relaksasi untuk menuju new normal yang tahap pertama ini dengan kembali membuka rumah ibadah. Hanya saja untuk tetap memastikan para jamaah terlindungi dari Covid-19, maka protokol kesehatan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan bagi pengurus rumah ibadah yang telah siap.

“Sama dengan pertemuan sebelumnya bersama pengurus masjid, hari ini (kemarin,red) kami bersama pengurus gereja dan rumah ibadah lainnya untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan saat rumah ibadah kembali dibuka untuk pelaksanaan ibadah bersama,” ungkapnya.

Dari pertemuan tersebut, ia menjelaskan, para pengurus rumah ibadah intinya bersedia untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mulai dari kebersihan tempat ibadah, hingga penyediaan fasilitas seperti sarana mencuci  tangan hingga hand sanitaizer dan perlengkapan pemeriksaan suhu tubuh.

Begitu juga dengan mensosialisasikan kepada jamaah untuk turut menerapkan protocol kesehatan, sehingga memastikan kondisi sehat saat ke rumah ibadah dan selalu mengenakan masker, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Pada umumnya mereka menerima apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Meskipun diakui Muharram ada sedikit keluhan dari pengurus rumah ibadah terkait dengan kesiapan dengan penyediaan sarana pendukung penerapan Covid-19. Namun pada prinsipnya pengelola rumah ibadah siap dan bertahap akan memenuhi perlengkapan yang memang wajib untuk disediakan sebelum rumah ibadah dibuka dan menyambut jamaah beribadah bersama.

“Memang tadi ada yang mengeluhkan kesulitan menyediakan perlengkapan, tapi kami serahkan sepenuhnya ke pengurus dan pada prinsipnya mereka siap,” terangnya.

Setelah dengan peran serta pengurus maupun jamaah dalam penerapan protokol Covid-19. Pemerintah kampung dan perangkatnya disampaikan Muharram juga bisa berperan aktif membantu rumah ibadah. Artinya jika ada memang rumah ibadah yang membutuhkan waktu sarana pendukung, pemerintah kampung bisa berpartisipasi membantu melalui kegiatan penanganan Covid-19 untuk di wilayahnya.

“Jadi bisa saja kepala kampung dan perangkatnya membantu, misalnya membagikan masker atau sarana lainnya, itu bisa untuk dilakukan,” tandasnya. (hms4/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tenggarong Seberang Bakal Dimekarkan

Selasa, 16 April 2024 | 11:10 WIB

Bupati Kukar Silaturahmi dengan Pj Gubernur

Selasa, 16 April 2024 | 09:25 WIB

Tenggarong Seberang Persiapkan Pemekaran Kecamatan

Senin, 15 April 2024 | 19:49 WIB

Bupati Dorong Generasi Muda di Kukar Jadi Petani

Senin, 15 April 2024 | 12:36 WIB

Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada

Sabtu, 13 April 2024 | 16:15 WIB
X