Bupati Ikuti Vidcon Bawaslu

- Jumat, 5 Juni 2020 | 20:08 WIB
PERTEMUAN: Bawaslu mengelar pertemuan terkait pembahasan Perpu 2/2020 tentang Pilkada bersama dengan kepala daerah di Kaltim.
PERTEMUAN: Bawaslu mengelar pertemuan terkait pembahasan Perpu 2/2020 tentang Pilkada bersama dengan kepala daerah di Kaltim.

TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengelar pertemuan melalui video conference bersama dengan sejumlah kepada daerah di Kalimantan Timur. Pembahasan ini terkait peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2020 tentang Pilkada yang baru saja diterbitkan.

Meskipun Perpu telah dikeluarkan namun secara teknis masih menunggu kepastian melalui PKPU. Sehingga seluruhan tahapan pemilihan kepada daerah serentak terjadwal dengan pasti.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut difokuskan pada pasal 71. Di mana saat situasi saat ini, potensi pelanggaran cukup tinggi dari para petahana.

Ada beberapa langkah strategis yang dilakukan dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilihan kepada daerah 2020, di antaranya mengeluarkan surat imbauan kepada kepala daerah. Agar tidak menggunakan program bansos untuk kepentingan Pilkada.

Kemudian melakukan tindak lanjut hasil pengawasan dalam memastikan dan meneliti bentuk bantuan yang diserahkan kepada masyarakat. Serta melakukan koordinasi dengan KASN untuk tindaklanjut rekomendasi pelanggaran netralitas ASN.

Usai kegiatan tersebut, Bupati Berau, Muharram mengatakan, pembahasan difokuskan pada pasal 71. Di mana ada potensi yang cukup tinggi terjadinya pelanggaran pemilihan kepala daerah serentak melalui program bantuan sosial di tengah pandemic covid-19.

“Jadi intinya memberikan warning kepada seluruh bupati/walikota yang masuk dalam petahan, agar supaya tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menghadapi tahapan pilkada,” jelasnya.

Bantuan sosial yang diberikan sejauh ini disampaikan belum termasuk dalam delik, karena belum masuk tahapan pemilu dan penetapan calon. Jadi sebelum masuk tahapan dan penetapan calon, kepala daerah telah diberikan peringatan terlebih dahulu agar tidak memanfaatkan situasi yang terjadi sekarang ini.

Kemudian mengingatkan kepada seluruh ASN agar selalu menjaga netralitas. Muharram menegaskan, para ASN tidak terlibat politik praktis dalam menghadapi pemilihan serentak ini.

“Jangan sampai ada hal-hal yang dilanggar dalam upaya membela salah satu bakal calon yang akan bertarung nantinya,” pungkasnya. (hms5/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB

Sekkab Mahulu Sampaikan Nota Pengantar LKPj

Senin, 25 Maret 2024 | 10:10 WIB
X