TANJUNG REDEB - Para aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau mulai masuk kerja, Jumat (5/6) kemarin. ASN masuk kerja seperti biasa alias work from office (WFO) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya ASN diminta bekerja di rumah atau work from home (WFH) untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 atau virus corona hingga 4 Juni. “Iya hari ini (kemarin, Red) ASN sudah mulai masuk kantor. Tapi tetap dengan protokol kesehatan,” kata Bupati Berau Muharram, kemarin (5/6).
Diakui Muharram, hari pertama masuk kerja setelah kebijakan work from home memang belum maksimal. Sebab surat edaran (SE) tentang sistem penyesuaian masuk kerja ASN dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemkab Berau juga baru diterbitkan 4 Juni. “Tapi Senin nanti sudah kita maksimalkan,” katanya.
Menurut Muharram, kembalinya para ASN bekerja di kantor tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan Pemkab Berau berencana memberlakukan jam kerja shift pagi dan siang bagi ASN. “Nanti akan dibagi dua shift. 50 persen pegawai kerja pagi, 50 persennya lagi nanti kerja siang,” jelasnya.
Namun tidak semua kantor atau instansi menerapkan sistem pembagian jam kerja ini. Bagi kantor yang ruangannya luas dan memadai, menurut Muharram tidak perlu dilakukan pembagian jam kerja. “Kantor yang ruangannya memungkinkan menerapkan social distancing, saya kira tidak jadi masalah. Tapi kalau yang ruangannya kecil, atau pegawainya banyak, itu yang akan dibagi jam kerjanya,” pungkas Muharram. (*/uga/har)