RSUD Lakukan Penyesuaian Tarif RDT

- Senin, 8 Juni 2020 | 19:03 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, mengalami penurunan Rp 80 ribu untuk setiap paketnya.

Penurunan tarif tersebut, disampaikan Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Nurmin Baso, disesuaikan dengan penurunan harga rapid kit.

Dijelaskan Nurmin, ada tiga paket RDT yang disediakan pihaknya. Untuk paket I yang sebelumnya bertarif Rp 400 ribu, kini turun menjadi Rp 320 ribu. Untuk paket II yang memberikan hasil RDT dan surat keterangan kesehatan, sebelumnya bertarif Rp 450 ribu, kini menjadi Rp 370 ribu. Sementara paket III yang berupa hasil RDT dan surat keterangan kesehatan dan laboratorium, yang sebelumnya bertarif Rp 550 ribu, kini menjadi Rp 470 ribu.

“Untuk paket IV (hasil RDT, surat keterangan kesehatan dan laboratorium, serta foto

foto thorax), sebelumnya Rp 650 ribu turun menjadi Rp 570 ribu,” katanya kepada Berau Post kemarin (7/6).

Dikatakannya, RDT merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona.

Untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, baik melalui jalur udara maupun laut, masyarakat memang diwajibkan menyertakan hasil RDT non reaktif, yang dilakukan di rumah sakit atau tempat pelayanan RDT lainnya.

Prosedur pemeriksaan RDT dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari, kemudian diteteskan ke alat RDT. Lalu cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama, yang hasilnya bisa diketahui dalam 10 hingga 15 menit setelahnya.

“RDT ini hanya berlaku tiga hari setelah dikeluarkan, kalau mau dijadikan syarat untuk bepergian ke luar daerah,” pungkasnya. (mrt/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X