Dewan Minta Gugus Tugas Tegas

- Rabu, 10 Juni 2020 | 20:15 WIB
Iswahyudi
Iswahyudi

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi, kembali merilis satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (9/6). Melalui rilis yang diterima Berau Post, satu orang tambahan kasus positif itu yakni Tn SAH (23) atau Berau 38, dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan sampel yang dilakukan perusahaan bekerja sama dengan Klinik Tirta Medical Centre 8 Juni lalu.

Iswahyudi mengatakan, SAH merupakan karyawan salah satu perusahaan di Berau yang baru tiba di Berau usai cuti di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. SAH tiba di Berau pada Minggu (7/6) lalu menggunakan maskapai Sriwijaya Air.

“Sesuai protokol kesehatan, saat tiba di Berau, yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan swab, dan hasilnya positif. SAH masuk dalam status orang tanpa gejala (OTG),” kata Iswahyudi, yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Berau. 

Menurut Iswahyudi, SAH tidak satu pesawat dengan klaster tanggal 1 Juni lalu. Serta berbeda dengan 90 karyawan yang datang menggunakan Air Asia. “Datangnya memang di hari yang sama. Tapi beda pesawat. Kami juga telah melakukan tracking bagi penumpang lainnya,” katanya.

Kini pasien tersebut telah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Abdul Rivai. Kondisinya normal,” pungkasnya.

Dengan adanya tambahan kasus ini, hingga kini jumlah kasus terkonfirmasi positif corona di Kabupaten Berau sebanyak 38 kasus. 14 diantaranya sudah sembuh. Sementara jumlah PDP sebanyak 71 kasus dan semuanya telah selesai pengawasan. Untuk orang dalam pemantauan sebanyak 163 kasus juga telah selesai pemantauan.

Terpisah, Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, sudah saatnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau mengambil langkah tegas. Sebab, dalam beberapa hari ini, ada empat kasus positif corona yang merupakan karyawan perusahaan tambang usai cuti. 

“Apakah menunggu bertambah banyak baru dilakukan penghentian mendatangkan karyawan yang cuti. Gugus Tugas seharusnya tegas. Buat aturan untuk perusahaan. Baik tambang maupun perkebunan. Biar ada tindakan, jangan hanya sebatas imbauan saja,” tegas Madri Pani, kemarin (9/6).

Ia melanjutkan, seharusnya ketegasan sudah ditunjukkan dengan berupaya menyetop kedatangan karyawan, meskipun sebelum keberangkatan telah melaksanakan swab atau pun rapid test. Pihak perusahaan juga lanjutnya tidak mendatangkan atau mengizinkan karyawannya masuk ke Berau setelah selesai cuti. 

“Sekarang terbukti kan. Klaster Gowa mereda, muncul klaster baru dari karyawan. Menurut saya ini benar-benar sudah kecolongan,” lanjutnya.

Selain meminta ketegasan gugus tugas, Madri Pani juga meminta kejelasan mengenai dana penanganan ataupun pengobatan bagi pasien positif dari klaster baru ini. “Apakah ditanggung perusahaan atau pemkab,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemkab maupun gugus tugas mengundang pihak perusahaan untuk membahas hal ini. Termasuk kejelasan karyawan yang masih berada di luar Berau. “Apakah akan tetap didatangkan dengan gelombang besar atau menunggu penanganan Covid-19 selesai,” pungkasnya. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X