TANJUNG REDEB – Bupati Berau Muharram bersama wakil bupati Agus Tantomo, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan Gugus Tugas Covid-19 memantau penerapan protokol kesehatan di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Teluk Bayur, Rabu (10/6). Pemantauan ini dilakukan karena aktivitas di pasar selalu ramai meski pandemi Covid-19 belum mereda.
“Kami mengecek apakah protokol kesehatan di pasar berjalan dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa social distancing dan wajib penggunaan masker benar-benar diterapkan, baik kepada pedagang maupun para pengunjung pasar,” kata bupati Muharram, kemarin.
Pasar merupakan salah satu tempat yang setiap hari didatangi orang. Di pasar ada interaksi antara penjual dan pembeli. Karena itu, sangat penting menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi belum berakhir.
Dari pengamatannya, tingkat kesadaran pengunjung menerapkan protokol kesehatan mencapai 95 persen. Masih terdapat masyarakat yang lupa atau enggan menggunakan masker saat berada di pasar. Meskipun hingga kini belum ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, bupati tetap memberikan teguran kepada masyarakat sembari memberi masker.
“Saya amati sekitar 95 persen masyarakat di pasar telah mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari pemeriksaan masuk area pasar, memakai masker, termasuk jaga jarak pedagang dan pembeli,” jelasnya.
Tidak hanya memberikan teguran, tim juga memberikan pemahaman kepada pedagang dan pengunjung pasar terkait persiapan new normal. Bupati juga ingin memastikan aktivitas perekonomian di Pasar Sanggam Adji Dilayas tetap berjalan normal, meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini. “Kami juga berikan peringatan kepada pedagang dan pengunjung agar tetap disiplin. Karena sesungguhnya virus ini tidak boleh hanya sebagian orang yang antisipasi, sementara lainnya lalai. Satu atau dua saja yang lalai, itu bahaya untuk semuanya,” tegas Muharram. “Aktivitas di pasar relatif terkendali. Harapan kami petugas di pasar senantiasa memberikan edukasi dan pemahaman sampai jadi budaya dalam rangka menyambut situasi new normal,” pungkasnya. (*/hmd/har)